Polisi Naikkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur ke Penyidikan

- Kamis, 30 April 2026 | 19:10 WIB
Polisi Naikkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur ke Penyidikan
Polisi akhirnya buka suara soal perkembangan kasus tabrakan kereta api yang cukup menggemparkan itu antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Statusnya sekarang sudah naik ke penyidikan. Artinya, enggak main-main lagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kalau kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ini terjadi setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. “Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” kata Budi saat ditemui wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026). Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi. Tapi belum selesai sampai di situ. Masih ada tujuh orang lagi yang sedang dimintai keterangan mereka punya peran penting dalam operasional perjalanan kereta. Mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, sampai pengendali perjalanan. Semua diperiksa. “Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan,” ujarnya. Di sisi lain, polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Mereka ingin mendalami penyebab kecelakaan secara lebih teknis. Salah satu yang jadi sorotan adalah kemungkinan gangguan teknis termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar