KPK lagi-lagi memanggil saksi untuk kasus korupsi kuota haji. Kasus ini sudah menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa YCQ. Nah, pemanggilan kali ini masih berasal dari pihak biro perjalanan haji dan umrah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ngasih tahu kalau ada tiga orang dari travel yang dipanggil hari ini. Pemeriksaannya digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Suasananya? Seperti biasa, tegang tapi profesional.
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Nah, siapa aja yang dipanggil? Berikut ini daftarnya:
Pertama, Budiyana. Dia menjabat sebagai Direktur PT Bagja Bagea Balarea. Kedua, ada Ina Irwina, Direktur Utama PT Cahaya Raudah. Dan ketiga, Andina Adira, Direktur PT Megacitra Intinamandiri.
Tiga nama ini, menurut informasi yang beredar, bakal dimintai keterangan soal alur pengaturan kuota haji. Entah apa aja yang bakal mereka buka, kita lihat saja nanti. Yang jelas, kasus ini makin panas aja.
Artikel Terkait
90% Situs Warisan Alam Dunia China Raih Penilaian Baik, Lampaui Rata-rata Global
Mantan Suami Bakar Mantan Istri di Angkringan Kotawaringin Barat, Cemburu Jadi Motif
Dishub Siapkan Enam Kantong Parkir Antisipasi Kemacetan Jakarta Fair 2026
Menteri Wihaji: Pahami Bahasa Kasih dan Karakter untuk Jaga Harmoni Keluarga di Era Digital