KPK Panggil Tiga Direktur Travel Terkait Korupsi Kuota Haji 2023-2024

- Kamis, 30 April 2026 | 13:10 WIB
KPK Panggil Tiga Direktur Travel Terkait Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK lagi-lagi memanggil saksi untuk kasus korupsi kuota haji. Kasus ini sudah menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa YCQ. Nah, pemanggilan kali ini masih berasal dari pihak biro perjalanan haji dan umrah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ngasih tahu kalau ada tiga orang dari travel yang dipanggil hari ini. Pemeriksaannya digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Suasananya? Seperti biasa, tegang tapi profesional.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Nah, siapa aja yang dipanggil? Berikut ini daftarnya:

Pertama, Budiyana. Dia menjabat sebagai Direktur PT Bagja Bagea Balarea. Kedua, ada Ina Irwina, Direktur Utama PT Cahaya Raudah. Dan ketiga, Andina Adira, Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

Tiga nama ini, menurut informasi yang beredar, bakal dimintai keterangan soal alur pengaturan kuota haji. Entah apa aja yang bakal mereka buka, kita lihat saja nanti. Yang jelas, kasus ini makin panas aja.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar