KPK lagi-lagi memanggil saksi untuk kasus korupsi kuota haji. Kasus ini sudah menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa YCQ. Nah, pemanggilan kali ini masih berasal dari pihak biro perjalanan haji dan umrah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ngasih tahu kalau ada tiga orang dari travel yang dipanggil hari ini. Pemeriksaannya digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Suasananya? Seperti biasa, tegang tapi profesional.
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Nah, siapa aja yang dipanggil? Berikut ini daftarnya:
Pertama, Budiyana. Dia menjabat sebagai Direktur PT Bagja Bagea Balarea. Kedua, ada Ina Irwina, Direktur Utama PT Cahaya Raudah. Dan ketiga, Andina Adira, Direktur PT Megacitra Intinamandiri.
Tiga nama ini, menurut informasi yang beredar, bakal dimintai keterangan soal alur pengaturan kuota haji. Entah apa aja yang bakal mereka buka, kita lihat saja nanti. Yang jelas, kasus ini makin panas aja.
Artikel Terkait
Suhud Alynudin Siap Pimpin DPRD DKI, Proses Pelantikan Tunggu Keputusan Kemendagri
The Fed Tahan Suku Bunga, Ekonom Sebut Indonesia Perlu Sikap Lebih Tegas Jaga Stabilitas
Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II, Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat Indonesia
DPR Dorong Pemasangan Monitor Visual di Kabin Masinis untuk Cegah Kecelakaan Kereta