Operasional KRL di Stasiun Cikarang sempat berhenti total. Penyebabnya, tabrakan antara Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek. Tapi tenang, sekarang semuanya sudah kembali normal.
Berdasarkan informasi dari akun X Commuter Line @CommuterLine, perjalanan KRL dari Stasiun Cikarang mulai jalan lagi hari ini, Rabu (29/4/2026), tepatnya jam 2 siang tadi. Lima stasiun yang sempat tutup Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Telaga Murni, dan Cikarang kini sudah buka dan melayani penumpang lagi.
“Mulai pukul 14.00 WIB (29 April 2026), seluruh Perjalanan Commuter Line lintas Cikarang sudah dilayani normal kembali dari Stasiun Cikarang/Tambun/Bekasi,” tulis pihak KRL Commuter Line.
“Stasiun Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Telaga Murni, dan Cikarang kembali melayani naik/turun pelanggan,” tambahnya.
Sebelumnya, Stasiun Bekasi Timur jadi salah satu yang paling terdampak. Layanan di sana sempat ditutup total karena proses evakuasi. Kini, semua aktivitas naik-turun penumpang sudah bisa dilakukan seperti biasa. Pihak KAI Commuter Line bilang, mereka sudah memastikan fasilitas, keamanan, dan kenyamanan siap.
Di sisi lain, buat kamu yang sering naik KRL, mungkin penasaran gimana cara cek jadwal terbaru. Nih, ada beberapa cara yang bisa dicoba.
1. Via Website KRL Commuter
Buka situs commuterline.id. Scroll ke bawah sampai nemu bagian jadwal. Masukkan stasiun keberangkatan, pilih waktu, lalu klik “Lihat”. Jadwal langsung muncul di layar.
2. Via Aplikasi C-Access
Download dulu aplikasi C-Access. Buka, pilih menu “Jadwal Kereta”. Masukkan stasiun keberangkatan, atur estimasi waktu perjalanan. Nanti jadwalnya keluar.
3. Via Aplikasi Access by KAI
Unduh aplikasi Access by KAI. Masuk, pilih menu “Commuter Line”, lalu “Jadwal Kereta”. Masukkan stasiun keberangkatan dan jadwal perjalanan. Jadwal langsung tampil.
4. Via Akun X KRL Commuter
Ini yang paling praktis, sih. Kamu tinggal tanya langsung ke admin @CommuterLine di X. Banyak pengguna yang udah biasa nanya jadwal dari stasiun masing-masing. Admin biasanya bakal jawab dengan jadwal yang sesuai, plus kasih cara cek yang lebih lengkap.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Aturan Ketat Pendirian Daycare, Wajib Miliki Legalitas dan Pelatihan Perlindungan Anak
Pemprov DKI Bangun Flyover Latumenten untuk Hilangkan Perlintasan Sebidang Kereta
Wakil Ketua MPR Ibas Dorong Penguatan Diplomasi Budaya dan Pendidikan ke Korea Selatan
Gibran Divonis 9 Tahun Penjara atas Manipulasi Laporan Keuangan dan Pencucian Uang di eFishery