Balita Tewas Tertabrak Mobil Anggota Polres Bone di Lampu Merah

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Balita Tewas Tertabrak Mobil Anggota Polres Bone di Lampu Merah

Seorang balita berusia empat tahun, Gina, meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Kecelakaan itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Ipda Muhammad Arsyad, yang menjabat sebagai Plh Kapolsek Bengo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang ditumpangi korban sedang berhenti di persimpangan lampu merah. Pengendara berinisial MS membonceng dua penumpang, yaitu HN (45) dan balita Gina. Dari arah yang sama, melaju mobil Daihatsu Xenia yang diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor dan menyeretnya beberapa meter melewati area lampu merah.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Pengendara motor berhenti di persimpangan. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Akibat benturan keras, balita Gina mengalami lecet pada alis kanan, luka di bagian pinggang kiri dan punggung, serta benturan pada bagian belakang kepala. Ia sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. "Yang mengalami luka hanya balita. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," jelas AKP Riyanda.

Sementara itu, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan penumpang dewasa dilaporkan tidak mengalami luka serius. Polisi masih mendalami dugaan rem blong yang menjadi penyebab kecelakaan, serta menelusuri berbagai aspek teknis untuk memastikan kronologi kejadian. Kasat Lantas menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak menerobos lampu merah, melainkan baru melewati lampu merah setelah terjadi benturan akibat dugaan rem yang tidak berfungsi. "Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya diduga blong, dan pada saat ditabrak pengendara motor itu terseret hingga melewati lampu merah," terangnya.

Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone telah berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. "Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup AKP Riyanda.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags