Menteri PPPA Dorong Perempuan Jadi Motor Penggerak Koperasi Desa di Sumatera Utara

- Minggu, 26 April 2026 | 23:00 WIB
Menteri PPPA Dorong Perempuan Jadi Motor Penggerak Koperasi Desa di Sumatera Utara

Penulis: Lidya Thalia.S


Medan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, baru-baru ini menyambangi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Sumatera Utara. Tujuannya? Untuk melihat langsung bagaimana koperasi berbasis pemberdayaan perempuan ini berjalan, sekaligus mengintip potensi pangan lokal yang digarap.

Kunjungan ini, kata pihak kementerian, adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong peran perempuan sebagai motor ekonomi di desa-desa. Arifah sendiri menekankan satu hal: perempuan harus dilibatkan secara serius dalam pengelolaan koperasi, terutama di sektor pengolahan dan distribusi pangan lokal.

“KDMP perlu memberi ruang luas bagi perempuan untuk terlibat aktif, terutama dalam pengolahan dan distribusi bahan pangan lokal sebagai kekuatan ekonomi desa,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 April 2026.

Salah satu contoh yang ia lihat ada di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Helvetia. Letaknya di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia Tengah, Kota Medan. Koperasi ini dibentuk pada Mei 2025 dan resmi diluncurkan September tahun yang sama. Yang menarik? Komposisi anggotanya didominasi perempuan sekitar 80 persen.

Menurut Arifah, angka itu bukan sekadar statistik. Ia bilang, keterlibatan perempuan bukan pelengkap, melainkan kunci utama. “Perempuan bukan hanya bagian dari koperasi, tetapi kunci penggerak. Keterlibatan aktif perempuan membuat KDMP lebih inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

Di sisi lain, pemandangan serupa juga terlihat di KDMP Medan Krio. Di sana, para perempuan khususnya anggota PKK tidak cuma jadi pengurus. Mereka juga mengelola usaha berbasis hasil pertanian lokal. Lumayan aktif, ya?

Kunjungan ini turut didampingi Anggota Komisi VIII DPR RI, Husni. Ia menyatakan dukungannya terhadap penguatan koperasi yang berbasis potensi desa. Menurutnya, koperasi Merah Putih harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri. Caranya? Dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada.

“Koperasi Merah Putih perlu memastikan kebutuhan masyarakat dipenuhi dari desa, oleh desa, dan untuk desa, termasuk melalui pemanfaatan pangan lokal,” tuturnya.

Pemerintah sendiri, kata mereka, terus mendorong percepatan pembentukan KDMP lewat kebijakan strategis. Misalnya, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dua aturan ini jadi semacam pijakan.

Hingga 15 Februari 2026, tercatat sudah ada 83.330 koperasi desa/kelurahan yang berbadan hukum. Di Sumatera Utara sendiri, ribuan koperasi tumbuh dan disebut-sebut sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan. Ya, setidaknya begitu klaimnya.


Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar