Polsek Parung Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan

- Senin, 20 April 2026 | 13:00 WIB
Polsek Parung Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan

Akhir pekan lalu, suasana di dua titik di Kecamatan Parung, Bogor, mendadak riuh. Bukan oleh keramaian biasa, melainkan oleh razia gabungan yang digelar aparat. Targetnya jelas: minuman keras ilegal yang beredar tanpa izin.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, operasi ini juga melibatkan TNI dan pemda setempat. Hasilnya? Ratusan botol miras dan ciu oplosan berhasil diamankan dari peredaran.

Menurut Maman, razia digelar di dua tempat yang berbeda.

"Razia dilakukan di dua lokasi, yaitu sebuah toko jamu di Kampung Lebak Wangi dan satu kafe di wilayah Pamegarsari, Jalan Raya Parung,"

Ucapnya, Senin (20/4/2026) lalu. Sekitar seratus botol miras tanpa label izin edar berhasil disita, ditambah dengan sejumlah ciu oplosan yang kerap jadi pilihan murah.

Nah, di sisi lain, aksi ini bukan sekadar serbuan biasa. Maman menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif. Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif, terutama di malam akhir pekan yang rawan.

Memang, miras ilegal sering jadi pemicu masalah. Tanpa pengawasan, minuman keras bisa memicu tawuran, balap liar, atau bahkan tindak kriminal lain. Itulah yang coba dicegah Polsek Parung dengan patroli intensif ini.

"Polsek Parung akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,"

Pungkas Maman menutup penjelasannya. Upaya mereka jelas: agar warga bisa merasa lebih tenang dan terlindungi di lingkungannya sendiri.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar