Suara minta tolong itu terdengar jelas di tengah sunyinya malam di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara. Sayangnya, saat seorang saksi berusaha mengecek, pelaku justru membohonginya. "Kondisinya baik-baik saja," begitu kira-kira kata pelaku, yang ternyata adalah mantan suami korban sendiri, untuk meredam kecurigaan.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, tragedi berawal Rabu (15/4) malam. Korban, seorang wanita berinisial I (49), terlihat keluar rumah bersama mantan suaminya itu. Mereka baru kembali ke kediaman korban sekitar pukul setengah satu dini hari.
Tidak butuh waktu lama setelah itu, teriakan memilukan pun pecah.
"Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa,"
kata Budi Hermanto, Sabtu (18/4/2026).
Setelah pelaku pergi meninggalkan lokasi, kenyataan pahit terungkap. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya.
Polisi bergerak cepat. Tim gabungan langsung turun, mengolah TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis setiap barang bukti yang ada. Hasilnya, dalam waktu kurang dari sehari, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap sang mantan suami. Saat ini tersangka sudah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan yang lebih mendalam.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Mulai dari pakaian yang dikenakan korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua ponsel, hingga uang tunai yang diduga berasal dari penjualan paksa perhiasan milik korban. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga diamankan dan semakin menguatkan dugaan keji di balik peristiwa ini.
Untuk perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat. Dia dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal-pasal itu terkait dengan pembunuhan berencana, dengan subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan. Sungguh sebuah akhir yang tragis.
Artikel Terkait
PANDI Bergabung dengan Jaringan Global Trusted Notifier untuk Perkuat Keamanan Domain .id
Bamsoet: Wartawan Senior Jadi Penjernih Informasi di Tengah Polarisasi dan Hoaks
Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Naik Meski Tiket Pesawat Melonjak
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Indonesia hingga Akhir April 2026