Polda Riau Lakukan Rotasi Besar Personel dan Bentuk Satgas Narkoba di Panipahan

- Selasa, 14 April 2026 | 19:55 WIB
Polda Riau Lakukan Rotasi Besar Personel dan Bentuk Satgas Narkoba di Panipahan

Polda Riau baru saja melakukan evaluasi mendalam terkait situasi keamanan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Hasilnya? Bakal ada rotasi besar-besaran personel di sana. Langkah ini datang tak lama setelah Kapolsek setempat dan Kanit Reskrimnya dicopot dari jabatan mereka.

Pencopotan itu sendiri merupakan respons langsung atas aksi ricuh yang sempat menyita perhatian. Tampaknya, keputusan itu baru permulaan.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menjelaskan bahwa keputusan untuk merotasi banyak personel bukanlah hal yang instan. Prosesnya panjang, melibatkan penilaian dari Itwasda dan Propam, serta melalui rapat pengawasan dan pembinaan (Wanjak) yang cukup detail.

"Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana," ujar Irjen Herry Heryawan, Selasa (14/4/2026).

Intinya, ini adalah upaya korektif. Polda ingin menata ulang organisasi di level bawah, agar pelayanan di lapangan bisa lebih cepat tanggap dan optimal. Terutama dalam merespon dinamika yang terjadi di masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang," katanya.

Di sisi lain, Herry Heryawan mengaku bahwa keputusan ini juga bentuk respons terhadap keresahan warga Panipahan. Aspirasi masyarakat, katanya, didengar dengan serius.

"Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat," tegasnya.

Nah, pembenahan internal ini rupanya berjalan beriringan dengan langkah strategis lain: memerangi narkoba. Kapolda menyebut persoalan ini sebagai salah satu akar masalah di wilayah Panipahan.

Fokus pada Pemberantasan Narkoba

Untuk urusan yang satu ini, Polda Riau sudah membentuk Satgas Anti Narkoba. Satuan tugas ini dibentuk dengan pendekatan zero tolerance, menggabungkan fungsi pengawasan dan penindakan hukum secara ketat.

"Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan," tegas Herry Heryawan.

Lebih jauh lagi, ada rencana yang lebih visioner. Polda Riau berencana berkolaborasi dengan BNNP Riau untuk mengubah Panipahan menjadi kampung Bersinar Bersih dari Narkoba. Ini bukan sekadar jargon operasi, tapi upaya membangun ketahanan sosial dari akar rumput.

"Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif," jelas Kapolda.

Strategi pencegahannya pun akan melibatkan banyak pihak. Polda berencana menggandeng dan menunjuk duta-duta anti narkoba dari kalangan pemuda, mahasiswa, hingga tokoh komunitas lokal. Harapannya, gerakan melawan narkoba bisa benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya tugas aparat.

"Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat," ujarnya menutup penjelasan.

Jadi, rangkaian langkah ini jelas punya dua tujuan: membenahi internal kepolisian dan sekaligus mengatasi persoalan mendasar yang mengganggu keamanan warga. Sebuah pekerjaan rumah yang besar, tentunya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar