Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Diringkus di Bandara

- Kamis, 18 Desember 2025 | 17:15 WIB
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Diringkus di Bandara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak segan memberi acungan jempol. Kali ini, apresiasinya tertuju pada kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilainya kian solid dalam memerangi barang-barang ilegal. Menurutnya, sekarang ini jajaran Bea Cukai tampil lebih garang di lapangan.

"Bea cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, "Mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar."

Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers APBN KiTa, menyusul sejumlah operasi yang membuahkan hasil nyata. Salah satu yang paling mencolok adalah penggagalan peredaran rokok ilegal yang jumlahnya fantastis: sekitar 11 juta batang.

Operasi besar ini bermula dari sinergi sejumlah pihak pada 11 Desember lalu. Bea Cukai Atambua, bersama Kanwil Bali, NTB, dan NTT, bergerak cepat. Mereka berkolaborasi dengan Imigrasi Atambua dan Polres Timor Tengah Utara. Informasi intelijen dan laporan warga pun mengalir, mengantarkan petugas pada sebuah gudang tersembunyi di Kabupaten TTU.


Halaman:

Komentar