Kasus penyalahgunaan BBM subsidi kembali menyeret nama oknum TNI. Sepanjang 2025 hingga 2026, setidaknya dua personel militer diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan yang digarap oleh Polisi Militer di wilayah masing-masing.
Lokasi kejadiannya tersebar. Menurut Marsekal Pertama Bambang Suseno selaku Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI, dugaan keterlibatan itu terjadi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Tahun 2025 itu diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah, posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi,"
kata Seno demikian ia biasa disapa dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa lalu.
Dia bersikap tegas. Institusi TNI, klaimnya, berkomitmen penuh untuk menindak setiap anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Praktik nakal seperti mengacaukan distribusi energi bersubsidi takkan dibiarkan. Tidak ada perlindungan, proses hukum akan dijalankan sampai tuntas.
"Jadi siapapun nanti kalau dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektualnya, akan kita sampaikan,"
tegas Seno tanpa basa-basi.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum juga diperkuat lewat kolaborasi. Puspom TNI disebutkan telah meningkatkan sinergi dengan Bareskrim Polri. Tujuannya jelas: memastikan penanganan kasus-kasus seperti ini bisa lebih efektif dan menjangkau semua lapisan, tak peduli pelakunya dari kalangan mana.
Artikel Terkait
Gempa M 3,9 Guncang Maluku Tengah, BMKG: Dangkal dan Tak Berpotensi Rusak
PT Mifa Bersaudara Perkuat Enam UMKM Binaan di Aceh Barat Lewat Program CSR Intensif hingga 2026
Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Transfer Pricing Ekspor CPO ke Tahap Penyidikan
Polri Pastikan Tak Ada Sabotase di Balik Blackout Sumatera, Komisi III Desak Investigasi Tuntas