Korlantas Hentikan Sistem Satu Arah di Tol Kalikangkung-Brebes

- Rabu, 25 Maret 2026 | 14:30 WIB
Korlantas Hentikan Sistem Satu Arah di Tol Kalikangkung-Brebes

Arus kendaraan yang memadati jalur mudik akhirnya mulai mereda. Menanggapi kondisi itu, Korlantas Polri memutuskan untuk menghentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di ruas Tol Kalikangkung hingga Brebes, tepatnya dari KM 414 sampai KM 263. Penghentian ini resmi berlaku mulai Rabu (25/3/2026) siang.

Alasannya sederhana: volume kendaraan yang menuju Jakarta sudah jauh berkurang. "Kondisi arus lalu lintas mulai landai. Jadi cukup terkendali," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, kepada awak media.

Dia melanjutkan, atas izin Kapolri, sosialisasi kepada pengendara dilakukan sekitar pukul sepuluh pagi. "Setelah sosialisasi dilakukan selama dua jam, petugas langsung melakukan sterilisasi jalur sebelum penghentian skema one way," imbuhnya.

Namun begitu, skema ini belum sepenuhnya dicabut. Untuk ruas tol lainnya, dari Brebes menuju Cikampek KM 70, sistem satu arah masih tetap diberlakukan. Agus menyebutnya sebagai 'one way lokal tahap kedua'.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar