Kembali bergerak, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, rumah mantan Penjabat Sekda Kabupaten Pati, Riyoso (RYS), digeledah penyidik pada Jumat (27/2) kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, hari ini Jumat (27/2), penyidik menggeledah rumah saudara RYS yang merupakan eks. Pj Sekda Kabupaten Pati," ujar Budi kepada wartawan.
Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Menurut Budi, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Semua barang sitaan itu akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.
Kasus ini sendiri sudah menyeret empat orang sebagai tersangka, dengan Sudewo sebagai tersangka utama. Modusnya cukup terang: sang bupati diduga memasang tarif Rp 125-150 juta untuk setiap calon perangkat desa yang ingin menduduki posisi.
Namun begitu, tarif itu rupanya masih bisa melambung. Para anak buahnya disebut-sebut menaikkan angka tersebut menjadi Rp 165-225 juta per calon. Hingga saat ini, total uang yang berhasil disita KPK dari kasus ini mencapai Rp 2,6 miliar.
Artikel Terkait
Anies Kritik Dinasti Politik dan Desak Evaluasi Aturan Pilkada
NasDem Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Bahas Target Pemilu 2029
Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang Batang Soroti Lemahnya Integrasi Data
Tiga Remaja Tangerang Diamankan Usai Lempar Petasan ke Sopir Angkot