MURIANETWORK.COM - Tiga remaja putri tewas setelah tertabrak kereta api di jalur antara Stasiun Batang dan Stasiun Pekalongan, Sabtu (21/2/2026) pagi. Insiden yang diduga terjadi saat mereka sedang berfoto di area rel tersebut menimbulkan duka mendalam dan mengingatkan kembali akan bahaya aktivitas di kawasan perlintasan kereta.
Kronologi dan Identitas Korban
Peristiwa tragis itu terjadi tepatnya pada pukul 06.53 WIB. Ketiga korban yang meninggal dunia adalah Anggita Permadani (16), Adita Fadhiratul Jannah (15), dan Iswatik Sawita (15). Mereka diketahui merupakan pelajar yang sedang berada di sekitar jalur kereta api di Batang.
Informasi awal dari lapangan menyebutkan, para remaja itu kemungkinan sedang asyik berfoto atau berswafoto tanpa menyadari kedatangan kereta. Ramelan, penjaga pos perlintasan di dekat GOR Sarengat, mengonfirmasi bahwa korban adalah tiga pelajar yang sedang nongkrong di area rel.
"Kayaknya karena selfie tapi tidak tahu ada kereta dari arah barat ke timur, Argo Merbabu," tuturnya.
Respons dan Imbauan Resmi
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Dalam pernyataannya, pihaknya juga menegaskan pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta.
"KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan kejadian ini," ujar Luqman.
PT KAI secara tegas mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk kegiatan di jalur kereta api. Larangan ini bukan tanpa dasar, melainkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1). Area rel bukanlah tempat untuk bermain, bersantai, atau berfoto.
Peringatan dari Kepolisian
Dari sisi penegak hukum, Kasatreskrim Polres Batang, Iptu Daryono, mengonfirmasi penyebab kematian ketiga remaja akibat tertabrak kereta api. Di tengah kesedihan, ia menyelipkan pesan penting bagi keluarga dan masyarakat luas.
"Benar tiga anak meninggal dunia, kita turut berduka cita, dan saya secara khusus mengimbau agar masyarakat terkhusus orang tua untuk memberikan pengawasan khusus bagi anak-anaknya," jelas Daryono.
Imbauan ini menggarisbawahi tanggung jawab kolektif dalam menjaga keselamatan, terutama bagi anak-anak dan remaja yang mungkin belum sepenuhnya menyadari tingkat risiko di lingkungan berbahaya seperti jalur kereta. Peristiwa memilukan ini diharapkan menjadi pengingat yang keras bagi semua pihak untuk lebih waspada dan patuh terhadap aturan keselamatan.
Artikel Terkait
Wisatawan Selandia Baru di Gili Trawangan Ditahan Imigrasi Usai Protes dan Rusak Mushala
Hamas Tegaskan Syarat: Pasukan Internasional di Gaza Hanya Jadi Penjaga Gencatan Senjata
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2026, Sebagian Kelompok Sudah Lebih Dulu Berpuasa
Penelitian Ungkap Mayoritas Penerima Beasiswa Luar Negeri Pilih Pulang ke Indonesia