MURIANETWORK.COM - Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aspirasi ini tengah dikomunikasikan secara intensif dengan Kementerian Agama, dengan target realisasi pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar, dalam kunjungan kerjanya ke Medan, Sumatera Utara.
Komitmen dan Koordinasi dengan Kementerian Agama
Ansory Siregar menjelaskan bahwa isu nasib guru madrasah swasta menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi VIII selama berada di Sumatera Utara. Pihaknya secara aktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama di pusat untuk mencari jalan terbaik merealisasikan harapan para pendidik tersebut.
“Jadi hari ini kami koordinasi dengan Kementerian Agama. Kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK,” tuturnya di Medan, Jumat (20/2).
Komitmen ini bukan sekadar wacana. Ansory menegaskan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan guru madrasah adalah sebuah keharusan. Ia bahkan mendorong agar proses pengangkatan bisa dipercepat.
“Tadi saya sampaikan pengangkatan guru madrasah swasta, itu harus. Saya pribadi, apapun ceritanya, itu harus kita usahakan agar diangkat menjadi PPPK tahun ini juga,” tegasnya.
Data Guru dan Perjuangan Kemenag
Latar belakang perjuangan ini adalah data yang menunjukkan besarnya jumlah guru non-ASN di bawah pembinaan Kementerian Agama. Dari total 1.157.050 guru, sebanyak 796.418 di antaranya berstatus non-ASN. Angka ini mencakup guru madrasah swasta, guru pesantren, serta guru pendidikan agama dari berbagai kepercayaan.
Dukungan untuk aspirasi ini juga datang dari jajaran eselon I Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya membuka peluang bagi guru honorer, termasuk dari madrasah swasta.
“Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer. Jika memungkinkan, masih ada ruang, dan masih ada peluang. Kita terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK,” ungkap Kamaruddin Amin saat menerima perwakilan guru madrasah di Jakarta, Kamis (5/2).
Dukungan untuk Fasilitas Daerah
Selain isu pengangkatan guru, pertemuan di Sumatera Utara juga membahas kebutuhan fasilitas pendukung. Komisi VIII DPR RI menampung aspirasi mengenai keterbatasan sarana dan prasarana di Kantor Wilayah Kemenag setempat.
Ansory Siregar menyatakan kesediaan komisinya untuk meneruskan usulan perbaikan ini ke tingkat pusat. “Tadi ada juga dari Kementerian Agama Sumatera Utara terkait sarana dan prasarana yang kurang. Nanti kita usahakan di pusat,” janjinya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, baik dari legislatif maupun eksekutif, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi guru madrasah swasta semakin mendapatkan titik terang. Perjuangan yang digaungkan pun berangkat dari data riil dan kondisi di lapangan.
Artikel Terkait
MUI Imbau Semua Pihak Jaga Kerukunan Usai WNA Viral Mengamuk di Musala Lombok
Toy Story 5 Hadirkan Woody dan Buzz Hadapi Tantangan Era Digital
Muhammadiyah Tolak Wacana Ubah Struktur Polri, Serukan Perbaikan Internal
Pemerintah Proyeksikan 144 Juta Pemudik ke Jatim pada Lebaran 2026