MURIANETWORK.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera mempercepat proses relokasi dan pembangunan hunian bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Utara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas, Muhammad Tito Karnavian, saat meninjau lokasi terdampak di Dusun Kareung, Desa Buket Linteung, pada Jumat (20/2/2026). Fokus utama adalah mengalihkan warga dari tenda darurat ke hunian sementara yang layak, sekaligus mempersiapkan relokasi permanen dari kawasan rawan bencana.
Prioritas: Tinggalkan Tenda, Bangun Hunian Sementara
Dalam kunjungan kerjanya, Tito Karnavian menekankan komitmen untuk meningkatkan kenyamanan hidup warga yang masih bertahan di pengungsian. Ia menyoroti kondisi tenda darurat yang dinilai tidak ideal untuk ditinggali dalam jangka panjang. Oleh karena itu, percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) menjadi langkah krusial sebagai jembatan menuju tempat tinggal yang tetap.
“Saya ingin agar secepat mungkin dibangunkan hunian sementara yang layak, jangan lagi [tinggal] di tenda karena di tenda itu nggak nyaman,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Relokasi sebagai Solusi Jangka Panjang
Di luar penyediaan huntara, pemerintah juga serius menangani akar permasalahan dengan merelokasi warga yang tinggal di zona risiko tinggi. Tito menjelaskan, masyarakat di permukiman yang masuk kategori ‘daerah merah’ atau rawan banjir akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk meminimalisir korban jika bencana serupa terulang di masa depan.
“Relokasi itu artinya [masyarakat yang sebelumnya berada di] 'daerah merah' karena itu dipindahkan semua. Kalau pindahkan semua ya semua harus mendapatkan hunian tetap,” jelasnya.
Skema Pembangunan Pasca Relokasi
Menyangkut teknis pembangunan, pemerintah telah menyiapkan skema yang melibatkan koordinasi antar lembaga. Bagi warga yang memilih untuk membangun di atas tanah masing-masing di lokasi baru, prosesnya akan dikoordinasikan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan pembangunan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar teknis yang aman.
Dari lapangan, terlihat upaya ini tidak hanya sekadar membangun fisik rumah, tetapi juga membangun kembali rasa aman dan keberlanjutan hidup masyarakat yang sempat terenggut oleh bencana.
Artikel Terkait
Menag Pimpin Salat Jumat Perdana dan Sampaikan Visi Masjid Modern di IKN
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Menyeluruh Trump karena Melampaui Kewenangan
Lubang Jalan di Kebon Jeruk Jakarta Barat Nyaris Celakakan Pengendara Motor
DPR Desak Evaluasi Kontrak LPDP Usai Viral Pamer Anak Jadi WNI Inggris