SUBANG – Seorang ibu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun. Polisi telah menetapkan sang ibu, berinisial KN (28), sebagai tersangka. Motifnya? Diduga kuat karena pelampiasan emosi.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, membeberkan kronologi kejadian yang memilukan ini. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.
Kasusnya baru terbuka setelah KN sendiri yang mendatangi Mapolsek Subang Kota pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu. Dia melaporkan bahwa dirinyalah yang menyebabkan kematian anaknya, MA.
“Peristiwa (ibu bunuh anak kandung) terjadi di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang,”
kata AKBP Dony dalam ekspos kasus di Mapolres Subang, Jumat (20/2/2026).
Dari pengakuan pelaku, aksi keji itu dilakukan dengan cara membekap korban menggunakan bantal. Tidak sekali, melainkan beberapa kali, hingga akhirnya sang anak tak lagi bergerak.
Artikel Terkait
BRIN Konfirmasi Cahaya Misterius di Langit Lampung adalah Sampah Antariksa Roket China
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Jakarta pada 7 April 2026
Polisi Semarang Buru Dua Pelaku Bacok Wanita yang Tolong Korban Jambret
PM Spanyol Serukan Penghentian Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon