MURIANETWORK.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menindak 13 warga negara asing (WNA) karena diduga melakukan kegiatan kerja komersial di bawah kedok acara pemotretan. Tindakan tegas ini diambil setelah petugas melakukan pemantauan terhadap sebuah event bertajuk 'Celebrity Portrait' di wilayah Jakarta Selatan, yang ternyata melibatkan WNA sebagai tenaga profesional tanpa memiliki izin kerja yang sah.
Pelanggaran Izin Tinggal dalam Event Komersial
Berdasarkan pantauan lapangan, acara 'Celebrity Portrait' tersebut merupakan sesi pemotretan berkonsep ala selebritas yang diselenggarakan secara komersial dan terbuka untuk umum. Dalam operasi pengawasan itu, tim intelijen dan penindakan menemukan fakta bahwa sejumlah WNA terlibat langsung dalam operasional acara.
“Dalam event tersebut, tim Imigrasi Jaksel menemukan keterlibatan 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang berperan sebagai fotografer, make up artist (MUA), dan penata gaya yang secara nyata melakukan kegiatan kerja dan bersifat komersial,” jelas keterangan resmi yang dirilis pihak imigrasi.
Status Izin Tinggal yang Tidak Mengizinkan Bekerja
Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa ketiga belas WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan membawa izin tinggal kunjungan, yaitu jenis A1, B1, dan C2. Poin krusialnya, ketiga jenis izin tinggal kunjungan ini secara hukum tidak memberikan kewenangan bagi pemegangnya untuk melakukan pekerjaan atau menerima upah di wilayah Indonesia. Pelanggaran terhadap ketentuan ini menjadi dasar penindakan tegas dari otoritas imigrasi.
Operasi seperti ini menggarisbawahi komitmen aparat untuk menjaga ketertiban administrasi keimigrasian. Pengawasan yang ketat terhadap penyalahgunaan izin tinggal terus dilakukan, mengingat potensi dampaknya terhadap pasar tenaga kerja lokal dan kedaulatan hukum Indonesia.
Artikel Terkait
Dukcapil DKI Jakarta Sesuaikan Jam Layanan Saat Ramadan 2026
Pemerintah Percepat Program Olahraga Nasional, Tambah Cabang Unggulan Jadi 21
Investasi Jangka Panjang: Lima Strategi Kunci untuk Ketahanan Finansial
KPK Pastikan Penyelidikan Tiga Kasus Korupsi Kementan Masih Berjalan