Pemerintahan Donald Trump kembali membuat gebrakan dalam kebijakan imigrasi. Kali ini, mereka mengakhiri perlindungan sementara bagi ribuan imigran asal Myanmar yang telah lama menetap di Amerika Serikat.
Menurut laporan AFP, Selasa lalu, sekitar 4.000 warga Myanmar hidup di bawah payung Status Perlindungan Sementara (TPS) di AS. Program ini memang menjadi semacam penyelamat bagi mereka melindungi dari deportasi dan memberi izin kerja.
TPS sendiri biasanya diberikan kepada orang-orang yang dianggap menghadapi bahaya serius jika dipulangkan ke negara asal. Entah karena situasi perang, bencana alam, atau kondisi luar biasa lainnya.
Keputusan ini tak datang tiba-tiba. Trump memang sedang gencar merombak kebijakan imigrasi secara besar-besaran. Sebelum Myanmar, sejumlah negara lain juga sudah kena imbas: Afghanistan, Kamerun, Haiti, Honduras, Nepal, Nikaragua, Suriah, Sudan Selatan, dan Venezuela.
Bahkan pada hari Jumat, Trump juga mengumumkan pencabutan TPS untuk warga Somalia.
Artikel Terkait
Polri, TNI, dan Masyarakat Aktifkan Pos Siskamling Jaksel untuk Amankan Ramadhan dan Antisipasi Mudik
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri 2026
Anggota Komisi III Kritik Tuntutan Mati untuk ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Malam Hari