MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaan safe house atau rumah aman dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dari salah satu lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar yang disimpan dalam lima koper. Pihak KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya lokasi serupa lainnya.
Modus Safe House dalam Pusaran Kasus Suap
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa modus penggunaan tempat khusus untuk menyimpan barang bukti seperti ini sebenarnya bukan hal baru dalam praktik tindak pidana korupsi. Yang menarik perhatian publik, menurutnya, adalah penyebutan "safe house" itu sendiri.
"Ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman, gitu, untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," tuturnya di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Setyo menambahkan bahwa secara konsep, tempat penyimpanan itu bisa berada di mana saja. Penekanannya lebih pada upaya untuk menyembunyikan aset dari penyelidikan.
"Ya kalau menurut saya ini kan sebetulnya hanya penempatan saja ya, gitu. Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja," jelasnya.
"Ya safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak, di mana saja bisa, tergantung," imbuh Setyo.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Pengungkapan ini berawal dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK. Dari lokasi yang diduga sebagai rumah aman tersebut, diamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, menunjukkan kompleksitas transaksi yang diduga terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan rincian temuan tersebut. "Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih. Uang tunai dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, hingga ringgit," ujarnya pada Jumat (13/2).
Lima koper berisi uang miliaran rupiah itu, tegas Budi, ditemukan tepat di lokasi yang diduga sebagai safe house. Temuan ini menjadi titik terang penting bagi penyidik untuk melacak aliran dana.
"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut," kata Budi Prasetyo, Rabu (18/2).
Pendalaman Aliran Dana dan Peran Pihak Lain
KPK tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Lembaga antirasuah itu kini fokus menelusuri asal-usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan dugaan korupsi di sektor impor. Penyidik juga membuka kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak dalam skema ini.
"Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini," ungkap Budi Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan menjangkau semua pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang berperan dalam memuluskan jalur masuk barang secara tidak wajar. "Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini," lanjutnya.
Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat identitas pemilik safe house yang telah digeledah tersebut. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap jaringan sepenuhnya dan memastikan pertanggungjawaban hukum.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Proyek Kendaraan Koperasi Desa Rp 24,66 T Harus Perkuat Industri Nasional
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 6 Tersangka Diamankan
Gubernur DKI Klaim Genangan di Sejumlah Jalan Utama Jakarta Sudah Teratasi
Presiden Lantik Pimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031