Buronan Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Bandara Kualanamu Usai Terdeteksi Pencekalan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 03:00 WIB
Buronan Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Bandara Kualanamu Usai Terdeteksi Pencekalan

Setelah informasi diterima, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV dan Satgas NIC segera bergerak menuju Bandara Kualanamu. Di lokasi, mereka berhasil mengamankan Supriadi. Dalam proses penangkapan yang dinamis, polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk mencegah perlawanan atau upaya melarikan diri.

"Selanjutnya Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi als Adi T beserta barang bukti," tutur Eko Hadi Santoso.

Usai diamankan, Supriadi langsung dibawa ke Markas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum selanjutnya, termasuk gelar perkara dan pemberkasan, segera dilaksanakan. Polisi juga berfokus pada pengungkapan jaringan yang lebih luas.

"Melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait tersangka Supriadi als Adi T," ungkapnya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga terkait aktivitas pelaku. Barang-barang yang diamankan antara lain satu paspor, satu KTP, delapan unit ponsel, lima kartu ATM, satu SIM internasional, satu tas hitam merek Tumi, satu boarding pass maskapai, serta uang tunai sebesar tiga ringgit. Penyitaan ini menjadi bagian krusial untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar