MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan secara tegas membantah pemberitaan yang beredar mengenai temuan uang tunai ratusan miliar rupiah dalam penggeledahan terkait kasus pajak. Informasi yang menyebut ada tumpukan uang senilai Rp 920 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020 dinyatakan sebagai berita tidak benar atau hoaks. Bantahan resmi ini disampaikan oleh kedua lembaga negara pada Minggu (15/2/2026) menanggapi narasi yang ramai diperbincangkan.
Penegasan Langsung dari Pusat Penerangan Hukum
Menanggapi keresahan yang timbul di masyarakat, Juru Bicara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan klarifikasi langsung. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar luas itu sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran.
"Kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut dan kami pastikan itu hoax," tegas Anang Supriatna saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen