Bapanas Siapkan Rp5,6 Triliun untuk Stabilisasi Harga Beras dan Jagung Jelang Ramadan 2026

- Minggu, 15 Februari 2026 | 10:15 WIB
Bapanas Siapkan Rp5,6 Triliun untuk Stabilisasi Harga Beras dan Jagung Jelang Ramadan 2026

MURIANETWORK.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggenjot program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk beras dan jagung pakan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga di pasaran, memperkuat ketersediaan komoditas pokok, serta melindungi daya beli masyarakat. Program yang didukung anggaran tambahan ini rencananya akan dimulai pada Maret 2026, bertepatan dengan bulan puasa.

Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri

Menghadapi momen Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bapanas telah menyiapkan sejumlah langkah intervensi. Fokus utamanya adalah menjaga ketersediaan pangan pokok strategis agar harganya tetap terjangkau. Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, menjelaskan bahwa persiapan ini telah mendapat arahan langsung dari Kepala Bapanas.

"Kami di Bapanas, sesuai arahan Kepala Bapanas Bapak Andi Amran Sulaiman sudah menyiapkan program intervensi pangan, utamanya untuk menjaga kestabilan pangan pokok strategis bagi masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, penyaluran SPHP beras pada Maret nanti akan dilakukan secara selektif. Prioritas diberikan kepada daerah yang mengalami defisit pasokan dan menghindari daerah yang sedang memasuki masa panen, untuk tidak mengganggu harga di tingkat petani.

"Di Maret (2026), SPHP beras kita lanjutkan kembali, tapi penyalurannya akan selektif karena harus mengutamakan daerah yang defisit dan tidak pada daerah yang sedang ada panen. Sampai akhir Februari ini, SPHP beras juga masih ada dengan anggaran tahun lalu," jelas Maino.

Anggaran dan Target Penyaluran

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan. Untuk SPHP beras, dialokasikan dana sebesar Rp4,97 triliun yang akan digunakan untuk mensubsidi 828 ribu ton beras. Sementara itu, program SPHP jagung pakan mendapatkan anggaran Rp678 miliar, dengan target penyaluran mencapai 242 ribu ton kepada peternak.

Kenaikan target untuk jagung ini cukup drastis jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam menstabilkan harga pakan ternak.

"Tentu ini merupakan angin segar karena target SPHP jagung di tahun ini meningkat drastis hingga hampir lima kali lipat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya," ungkap Maino.

Pada 2025, program SPHP jagung telah disalurkan sebanyak 51,2 ribu ton kepada ribuan peternak ayam petelur di 17 provinsi. Keberlanjutan program ini dinilai krusial, mengingat jagung merupakan komponen pakan utama yang sangat mempengaruhi biaya produksi peternakan.

Dampak terhadap Stabilitas Harga Pangan

Program SPHP tidak hanya bertujuan untuk menjaga pasokan, tetapi juga memiliki efek berantai dalam menstabilkan harga pangan secara keseluruhan. Dengan tersedianya jagung pakan berharga terjangkau, tekanan pada biaya produksi peternakan dapat dikurangi.

"Program ini dapat menjadi penopang kestabilan harga telur ayam dan daging ayam ras karena jagung termasuk sumber pakan ternak unggas yang banyak digunakan di Indonesia," beber Maino.

Keyakinan akan terjaganya stabilitas harga juga disampaikan oleh Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman. Ia mengacu pada keberhasilan pengendalian harga selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai modal dan pembelajaran berharga. Pemerintah menargetkan agar masyarakat dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri tanpa dibebani gejolak harga yang tidak wajar.

"Target pemerintah itu adalah konsumen, apalagi Idulfitri dan Ramadan, masyarakat itu harus menikmati harga yang baik. Tidak boleh harga naik," tegas Amran.

Dengan langkah-langkah antisipatif dan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah berupaya memastikan bahwa momen religius tersebut dapat dijalani dengan tenang, didukung oleh kondisi pasokan pangan yang stabil dan harga yang terkendali.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar