MURIANETWORK.COM - Lurah Tanjung Barat, Rizki Wijaya, menghadapi laporan ke Ombudsman RI yang diajukan oleh warga terkait proses pergantian Ketua RT 03 RW 02 di wilayahnya. Laporan yang diduga menyangkut maladministrasi ini direspons oleh Rizki dengan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, sambil mengakui bahwa upaya musyawarah untuk mencari solusi hingga kini belum membuahkan kesepakatan.
Lurah Buka Suara Soal Laporan ke Ombudsman
Menanggapi laporan tersebut, Rizki Wijaya menyatakan bahwa hak warga untuk melapor diakui sepenuhnya. Di sisi lain, dia menegaskan bahwa pihak kelurahan senantiasa berupaya menjalankan tugas dengan prosedur yang semestinya. Pernyataan ini disampaikannya usai sejumlah pertemuan yang digelar untuk meredakan ketegangan di tingkat masyarakat.
"Sudah menjadi hak warga untuk melaporkan. Dan pihak Kelurahan sudah berusaha melaksanakan tugas atau pelayanan dengan baik," jelas Rizki kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).
Musyawarah Berlanjut, Titik Terang Belum Tampak
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan terus digelorakan. Rizki mengungkapkan bahwa musyawarah kedua telah dilaksanakan pada Jumat (13/2) malam, namun perbedaan pendapat antar pihak yang bersengketa masih belum bisa dijembatani.
"Semalam sudah berlangsung musyawarah kedua, namun belum ada titik temu," tuturnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pengedar 100 Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tanjung Priok
Kolaborasi Swasta-Pemerintah Turunkan Angka Stunting di Maluku Utara
Mobil Program Makan Bergizi NTB Diduga Disalahgunakan untuk Jemput Penumpang dan Wisata
Rupiah Menguat ke Rp16.986 Didorong Meredanya Ketegangan AS-Iran