Polisi Selidiki Ayah di TTS yang Beri Miras Sapi pada Bayi 11 Bulan

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:25 WIB
Polisi Selidiki Ayah di TTS yang Beri Miras Sapi pada Bayi 11 Bulan

MURIANETWORK.COM - Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah memaksa anaknya yang masih berusia 11 bulan untuk meminum minuman keras jenis sopi. Peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu kini tengah diselidiki secara intensif oleh Kepolisian Resor TTS. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk dikembangkan lebih lanjut.

Penyidikan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, pelaku yang berinisial JNK alias Jitro belum ditahan. Menurut Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, penyidik masih melakukan pendalaman mendalam terhadap kasus ini. Untuk sementara, Jitro hanya dikenakan kewajiban untuk melapor.

AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut. "Saksi-saksi sudah kami periksa semua, saksi kami sudah periksa sekitar tiga orang," tuturnya.

Barang Bukti Dikirim ke Laboratorium

Upaya penyidikan tidak hanya berfokus pada keterangan saksi. Polisi juga telah mengambil langkah forensik dengan mengirimkan sampel minuman keras yang digunakan ke Laboratorium Forensik Polda Bali di Denpasar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kandungan dan jenis alkohol yang dikonsumsi korban.

Secara paralel, kondisi kesehatan bayi korban juga menjadi perhatian utama. Tim penyidik sedang mengecek apakah ada kandungan alkohol dalam tubuh anak tersebut, sebuah langkah krusial yang mencerminkan kehati-hatian dalam proses hukum dan kepedulian terhadap korban.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar