MURIANETWORK.COM - Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah memaksa anaknya yang masih berusia 11 bulan untuk meminum minuman keras jenis sopi. Peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu kini tengah diselidiki secara intensif oleh Kepolisian Resor TTS. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk dikembangkan lebih lanjut.
Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, pelaku yang berinisial JNK alias Jitro belum ditahan. Menurut Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, penyidik masih melakukan pendalaman mendalam terhadap kasus ini. Untuk sementara, Jitro hanya dikenakan kewajiban untuk melapor.
AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut. "Saksi-saksi sudah kami periksa semua, saksi kami sudah periksa sekitar tiga orang," tuturnya.
Barang Bukti Dikirim ke Laboratorium
Upaya penyidikan tidak hanya berfokus pada keterangan saksi. Polisi juga telah mengambil langkah forensik dengan mengirimkan sampel minuman keras yang digunakan ke Laboratorium Forensik Polda Bali di Denpasar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kandungan dan jenis alkohol yang dikonsumsi korban.
Secara paralel, kondisi kesehatan bayi korban juga menjadi perhatian utama. Tim penyidik sedang mengecek apakah ada kandungan alkohol dalam tubuh anak tersebut, sebuah langkah krusial yang mencerminkan kehati-hatian dalam proses hukum dan kepedulian terhadap korban.
Artikel Terkait
Bupati Sumedang Tinjau Progres Akhir Perbaikan Jalan Burujul-Sanca
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Akasaka Jepang
Wamen Sosial Ajak Masyarakat Teladani Tiga Pilar Kepemimpinan Sultan Hasanuddin di Haul ke-465
Dua Prajurit TNI Gugur dalam Insiden Terpisah di Misi UNIFIL Lebanon