Operasi Bareskrim Polri berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba jenis MDMA atau ekstasi yang ternyata dikirim dari Hungaria. Dua orang, Agus Sopian dan Anas Abdul Malik, kini sudah dalam tahanan.
Semua berawal dari informasi yang dilayangkan Bea Cukai. Mereka menduga ada penyelundupan narkotika yang hendak masuk ke Indonesia. Rabu lalu, polisi pun mulai bergerak, memantau lokasi target: Kantor Pos di Tangerang Selatan.
Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan kronologinya.
"Tim mengecek paket yang dimaksud. Benar saja, isinya adalah sebuah kotak catur dari bahan PVC. Tapi saat dibuka, di dalamnya tersimpan ekstasi dalam bentuk kristal," ujarnya pada Kamis (12/2/2026).
Keesokan paginya, Kamis, Agus Sopian muncul. Dia mengambil paket itu setelah membayar pajak, lalu membawanya pulang ke rumahnya di Ciledug, Tangerang.
Pukul setengah sebelas pagi, tim langsung bergerak mengamankan Agus. Barang bukti itu pun dibawa ke rumah orang tuanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun begitu, ceritanya belum selesai. Sore harinya, sekitar pukul empat kurang dua menit, Agus mendapat panggilan video dari seseorang bernama Adnan Fadil. Belakangan terungkap, Adnan ini adalah narapidana di Lapas Kelas 1A Tangerang Baru.
"Lewat video call itu, Adnan Fadil memerintahkan agar paket dibuka. Lalu, dia menyuruh agar paketnya diberikan kepada temannya," jelas Eko.
Perintah itu pun dituruti. Tak berapa lama, Anas Abdul Malik datang ke rumah Agus untuk mengambil barang haram tersebut. Anas mengaku hanya menjalankan perintah dari temannya Adnan.
Menyadari ada aktor lain di balik layar, polisi pun berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang. Tujuannya, mengamankan Adnan Fadil berikut alat komunikasinya untuk pengembangan kasus.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti yang cukup fantastis: 3,3 kilogram ekstasi kristal yang diselundupkan dalam kotak catur. Saat ini, Agus dan Anas telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam. Operasi ini menunjukkan modus penyelundupan yang semakin kreatif, namun lagi-lagi berhasil digagalkan.
Artikel Terkait
AS Bebaskan Tarif Sawit hingga Kopi RI, Pelaku Usaha Soroti Tantangan Ekspor
Polisi Pasang Peringatan di Jalan IR Juanda Ciputat yang Rusak Parah
Pakar Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Keputusan DPR Soal Hakim MK
Wamendag Ajak Hipmi Export Center Percepat Ekspor untuk Dongkrak Surplus