Namun begitu, ceritanya belum selesai. Sore harinya, sekitar pukul empat kurang dua menit, Agus mendapat panggilan video dari seseorang bernama Adnan Fadil. Belakangan terungkap, Adnan ini adalah narapidana di Lapas Kelas 1A Tangerang Baru.
Perintah itu pun dituruti. Tak berapa lama, Anas Abdul Malik datang ke rumah Agus untuk mengambil barang haram tersebut. Anas mengaku hanya menjalankan perintah dari temannya Adnan.
Menyadari ada aktor lain di balik layar, polisi pun berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang. Tujuannya, mengamankan Adnan Fadil berikut alat komunikasinya untuk pengembangan kasus.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti yang cukup fantastis: 3,3 kilogram ekstasi kristal yang diselundupkan dalam kotak catur. Saat ini, Agus dan Anas telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam. Operasi ini menunjukkan modus penyelundupan yang semakin kreatif, namun lagi-lagi berhasil digagalkan.
Artikel Terkait
Indonesia dan Jepang Pererat Kerja Sama Konservasi Lewat Inisiatif Sister Park
Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains untuk Kembangkan Model Pemolisian Berbasis Data
Tabrakan di Tikungan 11 Gagalkan Balapan Veda Ega Pratama di Moto3 AS
MBG di SDN Duren Sawit 02 Pagi Baru Dimulai Besok