Di tengah hiruk-pikuk isu ketenagakerjaan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hadir membuka Rakornas II KSPSI. Acara itu berlangsung Kamis lalu, 12 Februari 2026. Dalam sambutannya, Dasco langsung menohok soal satu hal: keadilan. Itu jadi kata kunci utama dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang digodok.
“Kami sadar betul, tugas utama kami sekarang adalah mewujudkan UU Ketenagakerjaan baru yang adil bagi semua pihak,” ujar Dasco tegas.
Menurutnya, undang-undang nanti harus jadi payung. Di satu sisi melindungi pekerja, di sisi lain juga memberi ruang bagi industri untuk tumbuh. Nah, untuk meraih titik temu itu, dialog intens dengan berbagai pihak akan segera digelar.
Dasco membeberkan timeline yang cukup jelas. Pembahasan serius di DPR ditargetkan mulai Oktober 2026. Tapi, kerja persiapan sudah dimulai dari sekarang.
“Reses dimulai tanggal 19 nanti. Tapi setelah masa reses selesai, kami akan langsung simulasikan draf naskah akademik lewat Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR,” terangnya.
Harapannya sih sederhana, tapi berat eksekusinya. Dasco ingin semua proses dialog berjalan dengan kepala dingin dan hati tenang. Dia mengimbau agar DPR, serikat pekerja, dan pengusaha bisa bangun kepercayaan. Jangan sampai kepentingan kelompok atau pribadi mengalahkan tujuan besar bersama.
“Kita sepakat, sesuai amanat putusan MK, untuk membuat UU ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini akan dibicarakan secara baik-baik dengan DPR, serikat pekerja, dan APINDO,” imbuh Dasco menutup penjelasannya.
Jadi, perjalanan masih panjang. Semua mata kini tertuju pada proses yang dijanjikan akan lebih inklusif dan transparan ini.
Artikel Terkait
Pengelola Masjid Istiqlal Rilis Panduan dan Pembagian Gerbang untuk Salat Idul Adha 2026
Pakar Unhas: DPRD Gowa Jangan Gegabah Gunakan Hak Angket Tanpa Data Faktual
TAUD Desak Hakim Perintahkan Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Tunda Insentif Mobil dan Motor Listrik, Berbasis Nikel Mulai Juli 2026