MURIANETWORK.COM - Roy Suryo, tersangka dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali memperlihatkan salinan ijazah terlegalisir milik Jokowi. Fotokopi dokumen itu ia tunjukkan di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12 Februari 2026), usai mendampingi tiga saksi ahli yang diperiksa penyidik. Aksi ini menambah dinamika proses hukum kasus yang telah berjalan cukup lama.
Dua Salinan Ijazah dengan Perbedaan Fisik
Di hadapan awak media, Roy Suryo menunjukkan dua lembar fotokopi ijazah terlegalisir atas nama Jokowi. Kedua salinan itu memiliki perbedaan yang cukup mencolok secara visual. Satu lembar berwarna putih dengan tulisan tinta hitam, sementara lembar lainnya memiliki warna kertas yang lebih gelap. Namun, pada kesempatan tersebut, Roy Suryo tidak memberikan penjelasan rinci mengenai latar belakang atau implikasi dari perbedaan fisik kedua dokumen tersebut.
Dokumen serupa sebelumnya telah diperlihatkan oleh saksi ahli dari kubu Roy Suryo, Bonatua Silalahi, sehari sebelumnya. Menurut penuturannya, salinan itu diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan merupakan dokumen yang digunakan Jokowi dalam pendaftaran Pilpres 2014.
"Nah, ini tadi saya terangkan ke penyidik bahwa saya selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya (dapat dari) KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini adalah data copy dari data primer yang diakui KPU," jelas Bonatua.
Ia menambahkan, "KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya. Meskipun tidak ada bukti bahwa itu sudah diklarifikasi atau otentikasi. Mereka hanya melakukan level verifikasi. Tapi itulah yang terbaik saat ini yang kita punya data. Artinya sah, legal secara administrasi ya," ungkapnya.
Pemeriksaan Tiga Saksi Ahli
Pemeriksaan pada Kamis itu sendiri difokuskan pada tiga saksi ahli yang diajukan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo. Ketiganya adalah Komjen (Purn) Oegroseno, budayawan M Sobari, serta mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan bagi penyidikan.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, telah mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, 505 dokumen diklaim telah diserahkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik.
"Jadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gadjah Mada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu," kata Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/2).
Refly menegaskan bahwa permintaan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan hak hukum kliennya. "Kalau itu informasi umum, apalagi ini terkait dengan barang bukti atau alat bukti yang bisa menersangkakan orang, maka tentu justify untuk meminta sebenarnya barang bukti apa sih yang sudah diberikan," tuturnya.
Ijazah Asli Pernah Ditunjukkan dalam Gelar Perkara
Terpisah, pihak penyidik sebelumnya telah menunjukkan ijazah asli Jokowi dalam sebuah forum gelar perkara khusus. Ijazah yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan UGM itu ditunjukkan kepada Roy Suryo cs dan tim pengacara Jokowi atas dasar kesepakatan para pihak.
"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam keterangan pers pada Kamis (18/12/2025).
Ia kembali menegaskan hal tersebut di akhir penjelasannya. "Sekali lagi kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," imbuhnya.
Gelar perkara khusus itu sendiri digelar menyusul permintaan dari pihak tersangka, dan menjadi momen di mana dokumen kunci kasus ini diperlihatkan secara langsung di hadapan semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Parlemen Turki Ricuh Usai Penunjukan Kontroversial Jaksa Agung Istanbul
Sopir Tangki Air Ditembak KKB di Yahukimo, Sempat Evakuasi Diri dalam Kondisi Kritis
Presiden Prabowo Hadiri Forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta
Mekeng Dorong Daerah Manfaatkan Obligasi dengan Syarat Ketat