Roy Suryo Tunjukkan Dua Salinan Ijazah Jokowi dengan Perbedaan Fisik

- Kamis, 12 Februari 2026 | 17:15 WIB
Roy Suryo Tunjukkan Dua Salinan Ijazah Jokowi dengan Perbedaan Fisik

MURIANETWORK.COM - Roy Suryo, tersangka dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali memperlihatkan salinan ijazah terlegalisir milik Jokowi. Fotokopi dokumen itu ia tunjukkan di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12 Februari 2026), usai mendampingi tiga saksi ahli yang diperiksa penyidik. Aksi ini menambah dinamika proses hukum kasus yang telah berjalan cukup lama.

Dua Salinan Ijazah dengan Perbedaan Fisik

Di hadapan awak media, Roy Suryo menunjukkan dua lembar fotokopi ijazah terlegalisir atas nama Jokowi. Kedua salinan itu memiliki perbedaan yang cukup mencolok secara visual. Satu lembar berwarna putih dengan tulisan tinta hitam, sementara lembar lainnya memiliki warna kertas yang lebih gelap. Namun, pada kesempatan tersebut, Roy Suryo tidak memberikan penjelasan rinci mengenai latar belakang atau implikasi dari perbedaan fisik kedua dokumen tersebut.

Dokumen serupa sebelumnya telah diperlihatkan oleh saksi ahli dari kubu Roy Suryo, Bonatua Silalahi, sehari sebelumnya. Menurut penuturannya, salinan itu diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan merupakan dokumen yang digunakan Jokowi dalam pendaftaran Pilpres 2014.

"Nah, ini tadi saya terangkan ke penyidik bahwa saya selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya (dapat dari) KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini adalah data copy dari data primer yang diakui KPU," jelas Bonatua.

Ia menambahkan, "KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya. Meskipun tidak ada bukti bahwa itu sudah diklarifikasi atau otentikasi. Mereka hanya melakukan level verifikasi. Tapi itulah yang terbaik saat ini yang kita punya data. Artinya sah, legal secara administrasi ya," ungkapnya.

Pemeriksaan Tiga Saksi Ahli

Pemeriksaan pada Kamis itu sendiri difokuskan pada tiga saksi ahli yang diajukan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo. Ketiganya adalah Komjen (Purn) Oegroseno, budayawan M Sobari, serta mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan bagi penyidikan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar