Produksi Rokok Kretek Anjlok 3%, Gappri Soroti Kenaikan Cukai dan Daya Beli

- Selasa, 10 Februari 2026 | 21:15 WIB
Produksi Rokok Kretek Anjlok 3%, Gappri Soroti Kenaikan Cukai dan Daya Beli

"Yang paling menekan ya dua hal itu: kenaikan tarif cukai yang sangat eksesif dan daya beli yang lemah,"

tegasnya.

Belum selesai dengan beban fiskal, industri juga kebingungan dengan regulasi nonfiskal yang tumpang-tindih. Ketidakpastian kebijakan, terutama soal pengumuman kenaikan cukai yang kerap telat, menyulitkan perencanaan jangka panjang.

Mereka sih berterima kasih karena tarif cukai 2026 tidak dinaikkan. Tapi, masih banyak aturan lain yang mengganjal. Sebut saja PP 28 Tahun 2024 dan turunannya, mulai dari wacana kemasan seragam, pembatasan tar dan nikotin, sampai pelarangan bahan tambahan.

"Kami dihimpit dua peraturan yang sangat menekan. Satu fiskal, satu non-fiskal, yang banyak mengikuti arahan global,"

jelas Henry.

Padahal, industri kretek punya tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang sangat tinggi, mencapai 97%. Seluruh rantainya, dari bahan baku, tenaga kerja, sampai konsumsi, berbasis domestik. Pembatasan kadar tar dan nikotin berisiko membuat tembakau dan cengkeh lokal tak lagi laku. Imbasnya akan merambat ke hulu: petani dan jutaan pekerja.

Sekitar 6 juta orang hidupnya bergantung pada rantai industri ini. Regulasi yang terlalu ketat tanpa skema transisi yang matang bisa memicu masalah baru.

"Bisa menciptakan pengangguran baru, kemiskinan baru,"

pungkasnya prihatin.

Pesan Gappri jelas: pemerintah perlu lebih hati-hati. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mematikan industri yang selama ini jadi penopang penerimaan negara dan penyedia lapangan kerja. Situasinya sudah cukup pelik.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar