Kabar terbaru dari KPK: mantan anggota Komisi V DPR sekaligus Bupati Pati nonaktif, Sudewo, resmi masuk tahap penyidikan. Kasusnya berkaitan dengan proyek korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Tak cuma Sudewo, anggota Komisi V periode yang sama juga berpotongan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal itu di kompleks KPK, Selasa lalu. "Siapa pun akan kita minta keterangan kalau terkait perkaranya," ujarnya. Menurut Asep, setiap kesaksian punya peran krusial untuk menguatkan bukti. "Jadi saksi itu dipanggil, tentunya kita menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kita tangani."
Fokus utama penyidik memang pada sosok yang disingkatnya SDW itu. "Kita akan menggali semuanya, tetapi tentunya difokuskan kepada saudara SDW. Soalnya yang saat ini sudah naik ke penyidikan ya dia," ungkap Asep. Artinya, semua keterangan akan dikerucutkan untuk membangun kasus terhadap mantan bupati tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Yang menarik, statusnya dalam kasus ini bukan sebagai Bupati Pati.
Artikel Terkait
Prabowo Bahas Gaza dan Kondisi Dalam Negeri Bersama Tokoh Ormas Islam
Gelombang Pemudik Masih Padati Bakauheni di H+7 Lebaran
Kuasa Hukum Jap Ferry Sanjaya Tuntut Vrijspraak, Sebut Kasus Plaza Klaten Murni Perdata
Perumda Pasar Jaya Genjot Pengangkutan 6.970 Ton Sampah di Pasar Kramat Jati