Polda Metro Jaya Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Laporan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

- Senin, 09 Februari 2026 | 12:30 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Laporan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

MURIANETWORK.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum laporan terkait materi stand up comedy "Mens Rea" yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Tahap krusial ini dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dinyatakan rampung, dan akan menjadi penentu apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Gelar Perkara Jadi Penentu Langkah Hukum

Proses hukum dalam kasus ini kini memasuki fase yang menentukan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penyelidik masih mematangkan berkas dengan menyelesaikan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh fakta dianggap cukup, baru kemudian diadakan gelar perkara.

Budi Hermanto menjelaskan, forum tersebut akan menimbang secara komprehensif apakah peristiwa yang dilaporkan mengandung unsur tindak pidana. "Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan menggelar perkara untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," jelasnya.

27 Orang Telah Memberikan Keterangan

Hingga laporan ini dibuat, proses pemeriksaan telah melibatkan cukup banyak pihak. Pandji Pragiwaksono sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu. Secara keseluruhan, penyidik telah memeriksa dua puluh tujuh orang untuk mengumpulkan berbagai sudut pandang.

"Sampai dengan saat ini total 27 (dua puluh tujuh) orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor," tutur Budi Hermanto, mengonfirmasi cakupan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Pemeriksaan Pandji Melibatkan Puluhan Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono berlangsung cukup intens. Didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar, komika tersebut menjalani sesi tanya jawab yang berisi 63 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari identitas diri, detail penyelenggaraan pertunjukan, hingga substansi laporan yang diterima pihak kepolisian.

Haris Azhar menggambarkan jalannya proses tersebut. "Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu," ungkapnya usai mendampingi kliennya.

Dengan rampungnya pemeriksaan terhadap para ahli, semua pihak kini menunggu hasil gelar perkara yang akan memberikan kejelasan mengenai arah kasus ini. Keputusan dari forum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bahan pertimbangan yang matang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar