Polda Metro Jaya Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Laporan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

- Senin, 09 Februari 2026 | 12:30 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Laporan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

"Sampai dengan saat ini total 27 (dua puluh tujuh) orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor," tutur Budi Hermanto, mengonfirmasi cakupan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Pemeriksaan Pandji Melibatkan Puluhan Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono berlangsung cukup intens. Didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar, komika tersebut menjalani sesi tanya jawab yang berisi 63 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari identitas diri, detail penyelenggaraan pertunjukan, hingga substansi laporan yang diterima pihak kepolisian.

Haris Azhar menggambarkan jalannya proses tersebut. "Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu," ungkapnya usai mendampingi kliennya.

Dengan rampungnya pemeriksaan terhadap para ahli, semua pihak kini menunggu hasil gelar perkara yang akan memberikan kejelasan mengenai arah kasus ini. Keputusan dari forum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bahan pertimbangan yang matang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar