Data rekayasa itu kemudian dikirim ke Direktorat Informasi Kepabeanan. Bahkan, mesin pendeteksi barang pun diduga ‘dikondisikan’ agar tidak bekerja optimal. Alhasil, barang-barang Blueray melenggang tanpa pemeriksaan fisik yang semestinya.
Praktik ini, menurut KPK, sangat riskan. Bisa jadi pintu masuk barang ilegal, palsu, atau barang KW. Yang lebih parah, ternyata ini didukung oleh ‘jatah’ rutin. Sejak Desember 2025, John Field diduga memberi uang bulanan kepada sejumlah oknum di Bea Cukai.
“Penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan,” tegas Asep.
Tak cuma itu, penyidik juga menemukan safe house berupa apartemen. Di sana, tersimpan bukti yang mencengangkan: uang rupiah dan dolar dalam jumlah fantastis, plus emas batangan. Semua sudah disita untuk keperluan persidangan.
Dalam kasus ini, KPK menjerat enam tersangka. Tiga dari internal DJBC: Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sispiran Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen). Dari pihak swasta, selain John Field, ada Andri (Ketua Tim Dokumentasi Blueray) dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional). Lima orang di antaranya sudah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
Drama pelarian John Field mungkin sudah berakhir. Namun, kisah tentang selubung korupsi yang merapuhkan sistem kepabeanan kita, masih panjang.
Artikel Terkait
Meta Restrukturisasi Divisi, Ratusan Karyawan Terdampak
Jasa Marga Tawarkan Diskon Tol 30% untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Sunah Syawal
BMKG Kendari Waspadakan Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sultra