Nama John Field tiba-tiba mencuat ke permukaan. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap yang menjerat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Yang bikin drama, pria ini sempat kabur saat operasi tangkap tangan berlangsung. Kini, nasibnya sudah jelas: dia mendekam di rutan setelah akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Meski jadi buah bibir, sosoknya sendiri terbilang misterius. Siapa sebenarnya John Field?
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengisahkan detik-detik pelarian itu.
“Saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, saudara JF malah melarikan diri,” ujarnya.
Karena aksi kaburnya, KPK langsung bergerak cepat. Surat penangkapan diterbitkan. Mereka juga minta Imigrasi menerbitkan surat pencegahan, agar Field tak bisa meninggalkan Indonesia. Ancaman menjadikannya DPO pun dikeluarkan jika dia tak kooperatif.
Di sisi lain, perusahaan yang dia pimpin, PT Blueray Cargo, bergerak di bidang jasa kepabeanan dan logistik. Intinya, mereka yang urus dokumen dan proses barang impor agar bisa masuk ke Indonesia. Namun, di balik layanan itu, tersimpan modus yang rumit.
Bagaimana Kronologinya?
Kasusnya berawal ketika PT Blueray diduga mengakali sistem. Barang impor kliennya diarahkan agar masuk jalur hijau jalur tanpa pemeriksaan fisik. Padahal, seharusnya barang itu masuk jalur merah dan diperiksa ketat. Menurut Asep, meski sistem tetap mencatat ‘merah’, parameternya diatur sedemikian rupa sehingga peluang pemeriksaan fisik menyusut drastis, hanya sekitar 30 persen.
Data rekayasa itu kemudian dikirim ke Direktorat Informasi Kepabeanan. Bahkan, mesin pendeteksi barang pun diduga ‘dikondisikan’ agar tidak bekerja optimal. Alhasil, barang-barang Blueray melenggang tanpa pemeriksaan fisik yang semestinya.
Praktik ini, menurut KPK, sangat riskan. Bisa jadi pintu masuk barang ilegal, palsu, atau barang KW. Yang lebih parah, ternyata ini didukung oleh ‘jatah’ rutin. Sejak Desember 2025, John Field diduga memberi uang bulanan kepada sejumlah oknum di Bea Cukai.
“Penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan,” tegas Asep.
Tak cuma itu, penyidik juga menemukan safe house berupa apartemen. Di sana, tersimpan bukti yang mencengangkan: uang rupiah dan dolar dalam jumlah fantastis, plus emas batangan. Semua sudah disita untuk keperluan persidangan.
Dalam kasus ini, KPK menjerat enam tersangka. Tiga dari internal DJBC: Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sispiran Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen). Dari pihak swasta, selain John Field, ada Andri (Ketua Tim Dokumentasi Blueray) dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional). Lima orang di antaranya sudah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
Drama pelarian John Field mungkin sudah berakhir. Namun, kisah tentang selubung korupsi yang merapuhkan sistem kepabeanan kita, masih panjang.
Artikel Terkait
Pikap Pengangkut Ayam Terbalik di Tol Buahbatu, Lalu Lintas Terganggu
Polda Bali Bongkar Sindikat Judi Online India Beromzet Miliaran di Balik Kedok Wisatawan
Suraj Chavan, dari Buruh Harian hingga Pemenang Bigg Boss Marathi
Jepang dan Korea Selatan Pecah Dominasi, Juara Perdana BATC 2026