Pandji Pragiwaksono Buka Ruang Dialog dengan Pelapor Materi Mens Rea

- Jumat, 06 Februari 2026 | 20:35 WIB
Pandji Pragiwaksono Buka Ruang Dialog dengan Pelapor Materi Mens Rea

Sebelumnya, Pandji sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. Prosesnya cukup panjang, dengan puluhan pertanyaan yang harus dijawab.

Pengacaranya, Haris Azhar, mengungkapkan detailnya. "Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan," katanya.

Rupanya, penyidik menyoroti penyelenggaraan pertunjukan itu. Mereka juga memperlihatkan sejumlah potongan video dari 'Mens Rea' kepada Pandji selama pemeriksaan berlangsung.

Soal pasal yang menjerat, Haris menyebut ada empat. "Yaitu Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP baru," jelasnya.

Pertanyaan penyidik, lanjut Haris, berpusat pada pernyataan-pernyataan Pandji dalam potongan video yang ditunjukkan. "Video yang dipertanyakan itu memuat pernyataan-pernyataan dari Panji terkait dengan soal ini," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar