Sebelumnya, Pandji sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. Prosesnya cukup panjang, dengan puluhan pertanyaan yang harus dijawab.
Pengacaranya, Haris Azhar, mengungkapkan detailnya. "Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan," katanya.
Rupanya, penyidik menyoroti penyelenggaraan pertunjukan itu. Mereka juga memperlihatkan sejumlah potongan video dari 'Mens Rea' kepada Pandji selama pemeriksaan berlangsung.
Soal pasal yang menjerat, Haris menyebut ada empat. "Yaitu Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP baru," jelasnya.
Pertanyaan penyidik, lanjut Haris, berpusat pada pernyataan-pernyataan Pandji dalam potongan video yang ditunjukkan. "Video yang dipertanyakan itu memuat pernyataan-pernyataan dari Panji terkait dengan soal ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN Usai Lebaran
Iran Bantah Klaim Trump Soal Dialog, Sebut Upaya Manipulasi Pasar Minyak
ASDP Siapkan Kapal Khusus Motor Jika Arus Balik di Bakauheni Padat
Arus Balik Lebaran Meningkat 50%, Pengelola Tol Siagakan Rekayasa Lalu Lintas