MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa partisipasi negara dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersifat sementara, bukan keanggotaan tetap. Pernyataan ini muncul seiring dengan analisis dari pakar hubungan internasional yang melihat momentum ini sebagai pengakuan atas reputasi diplomasi Indonesia di panggung global.
Reputasi Diplomasi Indonesia Diakui di Tingkat Global
Menurut pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah, keikutsertaan Indonesia dalam forum yang digagas Donald Trump tersebut bukanlah hal yang mengherankan. Ia meyakini, kapasitas diplomasi Indonesia, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mendapatkan pengakuan internasional sejak awal.
Teuku menjelaskan, “Reputasi diplomatik RI dan kualitas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sudah sejak dini dihargai Presiden Donald Trump.”
Posisi Strategis dan Ruang Bergerak
Sebagai dosen di Universitas Padjajaran, Teuku berpandangan bahwa posisi ini memberikan Indonesia ruang pengaruh yang signifikan. Dalam forum BoP nanti, Indonesia diyakini dapat aktif bersaing menyampaikan gagasan, termasuk memperjuangkan isu-isu krusial seperti masa depan Palestina, dengan landasan pengalaman diplomasi yang matang.
“Diperkirakan dalam BoP nanti, RI akan bertarung konsepsi dengan AS, tanpa beban dan mengandalkan idealisme dan pengalaman diplomasi di PBB, OKI, dan Liga Arab, serta doa tulus masyarakat Palestina yang masa depannya terwakili,” ungkapnya.
Keanggotaan Tidak Tetap Sebagai Bentuk Kehati-hatian
Lebih lanjut, Teuku justru mendukung sifat keanggotaan Indonesia yang tidak permanen dalam dewan tersebut. Pendirian ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dan prinsip yang memungkinkan Indonesia tetap menjaga kedaulatan politik luar negerinya.
Dia menegaskan, “Di dalam BoP nantinya, RI bisa menarik diri, sekiranya badan ini berperilaku menyimpang dan berseberangan dengan idealisme RI.”
Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan Indonesia yang tetap mengutamakan prinsip dan kepentingan nasional, meski terlibat dalam inisiatif perdamaian yang digagas kekuatan besar dunia. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari diplomasi yang luwes namun berintegritas, menjaga reputasi Indonesia sebagai pihak yang aktif dan independen dalam percaturan global.
Artikel Terkait
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Australia dalam Pertemuan Bilateral dengan PM Albanese
Gerindra Bagikan Ribuan Sembako dan Bibit Pohon untuk Peringati HUT ke-18
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi Soal Materi Mens Rea
Wamensos Soroti Pentingnya Sekolah Rakyat Cegah Tragedi Pendidikan di NTT