Erdogan dan Mitsotakis Siap Bertemu, Sementara Sengketa Aegea Masih Panas

- Rabu, 04 Februari 2026 | 14:25 WIB
Erdogan dan Mitsotakis Siap Bertemu, Sementara Sengketa Aegea Masih Panas

Akar masalahnya, tentu saja, sudah berusia puluhan tahun. Yunani dan Turki berselisih soal landas kontinen di depan pantai Turki, eksploitasi sumber daya, dan kemungkinan perluasan batas laut teritorial di Aegea.

Turki punya doktrin militer bernama "Blue Homeland" yang mengklaim wilayah laut seluas lebih dari 450 ribu kilometer persegi di sekitar pantainya.

Semua ini biasanya dirujuk ke Konvensi Hukum Laut PBB 1982. Nah, di sini ada masalah: Turki tidak menandatanganinya. Meski begitu, banyak pakar hukum internasional berpendapat bahwa konvensi ini sudah mencerminkan hukum kebiasaan internasional. Artinya, konvensi itu dianggap mengikat, bahkan bagi negara yang tak meratifikasinya.

Jalan Buntu yang Tak Kunjung Usai

Konvensi PBB itu memperbolehkan sebuah negara menetapkan laut teritorialnya hingga 12 mil laut. Tapi ada pengecualian penting: jika terjadi tumpang tindih klaim, negara-negara terkait harus berunding dan sepakat secara bilateral. Di sinilah kebuntuan terjadi dan bertahan.

Parlemen Turki pada 1995 bahkan sampai menyatakan bahwa perluasan laut teritorial Yunani di Aegea bisa dianggap sebagai casus belli, alasan untuk berperang. Alasannya, langkah itu akan mengubah Aegea jadi semacam "laut pedalaman" Yunani.

Athena sendiri pada 2021 pernah memperluas laut teritorialnya menjadi 12 mil di Laut Ionia, yang mengarah ke Italia. Kini, mereka bersikeras hak untuk melakukan hal serupa di Aegea tetap ada.

Lalu, apa jalan keluarnya? Secara teori, masih ada Mahkamah Internasional di Den Haag. Tapi pengadilan PBB itu hanya bisa bergerak jika kedua belah pihak sepakat untuk membawa perkara mereka bersama-sama. Wacana ini sudah mengambang sejak 1976. Hingga detik ini, belum pernah terwujud. Sepertinya, perbincangan di Ankara minggu depan hanya akan menjadi babak lain dari sengketa yang sudah sangat, sangat tua.

Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Jerman.

Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid


Halaman:

Komentar