Sebuah Porsche Cayenne hitam ketahuan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan. Mobil mewah itu kini sudah diamankan, lengkap dengan pengendaranya, oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Benar, mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya sudah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Budi, Kamis (29/1/2026).
Ceritanya berawal dari patroli rutin. Petugas menemukan mobil sport itu terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Yang mencurigakan, mobil pribadi itu memakai nomor registrasi resmi milik Kemhan.
"Peristiwa ini bermula saat petugas patroli menemukan mobil tersebut menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan RI di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur," jelas Budi.
Tak lama, POM TNI Angkatan Udara ikut turun tangan. Mereka melakukan pengecekan bersama. Hasilnya? Ternyata pelat dinas itu dipasang sembarangan, tidak sesuai dengan peruntukan sebenarnya.
"Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui surat/registrasinya tidak sesuai peruntukannya," imbuhnya.
Kemhan Buka Suara
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan langsung angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa Porsche Cayenne hitam itu bukanlah aset inventaris mereka. Intinya, mobil itu tak punya hubungan resmi dengan institusi Kemhan.
Mereka juga menekankan bahwa penggunaan pelat dinasnya jelas melenceng.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemhan lewat Instagram, Kamis (29/1).
Kejadiannya sendiri berlangsung sehari sebelumnya, Rabu (28/1), di area Lanud Halim Perdanakusuma. Mobil dengan pelat bernomor 50212-00 itu langsung diamankan oleh satpam setempat. Setelah itu, pihak Lanud berkoordinasi dengan Setprov Kemhan.
Ujung-ujungnya, semua diserahkan ke polisi.
"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas pernyataan resmi Kemhan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi