Suasana depan Balai Kota DKI Jakarta pagi ini ramai oleh suara orasi. Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati kawasan itu, menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI untuk tahun 2026.
Sejak pukul 10.40 WIB, mereka sudah mulai berdatangan. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di sekitar Patung Kuda, pun ikut terdampak. Kendaraan terpaksa melambat, membuat arus jalan tersendat.
Lautan bendera serikat buruh berkibar di tengah kerumunan. Salah satu penggeraknya, Kuszairi, yang menjabat Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, langsung menyampaikan uneg-uneg.
Menurutnya, penetapan UMP 2026 itu jauh dari kata layak. Angkanya tak menyentuh nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang seharusnya.
"Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,"
Kuszairi melanjutkan orasinya dengan nada prihatin. Dia bilang, kenaikan upah yang tak sebanding dengan melambungnya biaya hidup hanya akan menyusahkan buruh. Daya beli bisa merosot.
"Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,"
Ucapannya itu langsung disambut sorak massa. Tuntutan mereka jelas: angka yang lebih adil, bukan sekadar kenaikan simbolis yang tak menyentuh realita di lapangan.
Artikel Terkait
Prabowo Berkelakar soal Pingsan hingga Stres saat Groundbreaking Proyek Hilirisasi di Cilacap
Atletico Madrid vs Arsenal Imbang 1-1 di Leg Pertama Semifinal Liga Champions
KPK Buka Suara soal Video Viral Tahanan Baju Oranye di Bandara: Prosedur Pemindahan untuk Sidang
Sengketa Internal FSPMI Berujung ke PN Jakarta Timur, Mediasi Dinilai Terhambat karena Tergugat Tak Kooperatif