Besok, aksi unjuk rasa kembali digelar. Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan memadati jalan, melanjutkan rentetan demonstrasi yang sudah berlangsung sebelumnya. Mereka punya empat tuntutan yang dibawa ke pemerintah.
Menurut Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, aksi ini bakal berlangsung di dua titik utama: Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan. Rencananya, aksi besar-besaran itu digelar Kamis, 15 Januari.
kata Said kepada para wartawan, Rabu (14/1).
Nah, soal tuntutan, yang pertama adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Buruh mendesak angka itu dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta. Tak cuma itu, mereka juga minta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) ditetapkan minimal 5% di atas kebutuhan hidup layak.
ujar Said menjelaskan alasan di balik tuntutan upah tersebut.
Artikel Terkait
1.500 Personel Polsi Dikerahkan untuk Kawal Demo Ojek Online di Jakarta
Truk Mogok di Exit Tol Semanggi, Gatot Subroto Macet Parah Dua Arah
Setelah Dua Dekade, Tiang Monorel Mangkar Akhirnya Dibongkar
Antrean Panjang di Depok, Penumpang Transjakarta Rindu Halte Permanen