NU dan Muhammadiyah Bantah Keterlibatan dalam Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:10 WIB
NU dan Muhammadiyah Bantah Keterlibatan dalam Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

Laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya ternyata menuai bantahan keras. Bukan dari yang lain, melainkan dari dua ormas Islam terbesar di negeri ini: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Intinya, mereka bilang pelapor yang mengatasnamakan organisasi mereka itu bukan bagian resmi dari struktur kepengurusan.

Kasusnya berawal dari materi stand up comedy Pandji dalam acara bertajuk 'Mens Rea' yang dituding menista agama. Laporan itu sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per 8 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. "Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara 'Mens Rea'," katanya, Kamis lalu.

Budi menambahkan, proses hukum sedang berjalan. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti," jelasnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dan memberi ruang kepada aparat.

Nah, yang melaporkan adalah sekelompok anak muda yang menyebut diri Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Menurut mereka, materi Pandji bikin gaduh dan berpotensi memecah belah.

Rizki Abdul Rahman Wahid, dari Presedium Angkatan Muda NU, berpendapat, "Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik."

Tapi, tampaknya langkah mereka ini justru membuat pimpinan pusat kedua ormas kebakaran jenggot.

Muhammadiyah Tegaskan Bukan Sikap Resmi

Pimpinan Pusat Muhammadiyah langsung buka suara keesokan harinya. Lewat Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani, Bachtiar Dwi Kurniawan, mereka menegaskan bahwa 'Aliansi Muda Muhammadiyah' bukan bagian dari Persyarikatan.

"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," tegas Bachtiar dalam pernyataan persnya, Jumat (9/1).

Dia mengingatkan, sikap resmi Muhammadiyah hanya bisa disampaikan oleh pimpinan yang punya kewenangan. Jadi, tindakan segelintir orang itu tak bisa diklaim mewakili seluruh organisasi.

Meski begitu, Bachtiar menyebut Muhammadiyah tetap menghormati hak warga negara untuk menempuh jalur hukum. Hanya saja, itu murni tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan.

"Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia," ujarnya. "Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan."

Di sisi lain, bantahan serupa juga datang dari Pengurus Besar NU. Mereka menyatakan bahwa pelapor yang mengaku dari Angkatan Muda NU itu bukan bagian dari struktur resmi PBNU. Sama seperti Muhammadiyah, mereka ingin klarifikasi bahwa institusi mereka tidak terlibat dalam pelaporan tersebut.

Jadi, situasinya jadi agak runyam. Laporan sudah masuk, proses hukum berjalan, tapi justru yang 'diwakili' malah menyangkal. Sekarang, bola ada di tangan penyidik untuk mengurai benang kusut ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar