Polisi berhasil meringkus seorang pengedar obat keras ilegal di kawasan Sepatan Timur, Tangerang. Pelaku yang diketahui berinisial RL itu diamankan bersama barang bukti yang tak main-main: lebih dari sepuluh ribu butir obat terlarang.
Operasi ini, menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, adalah bukti nyata komitmen mereka. Fokusnya jelas: memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang mengancam, terutama untuk anak-anak muda di Tangerang Kota.
"Ini barang haram, beredar tanpa izin. Sering kali jadi pemicu kejahatan dan mengganggu ketertiban umum," tegas Jauhari saat jumpa pers, Rabu (7/1/2026).
Dia tak henti-hentinya mengimbau masyarakat, para orang tua khususnya, untuk lebih waspada. "Awasi lingkungan, kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Gunakan layanan 110," pintanya.
Jauhari memastikan pengawasan dan penindakan hukum akan terus digencarkan. Tujuannya satu: melindungi keamanan dan kesehatan warga.
Lantas, bagaimana cerita penangkapannya? Semua berawal dari informasi warga. Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan soal transaksi mencurigakan di Sepatan Timur. Dari situ penyelidikan segera dilancarkan.
Ujungnya, pada Selasa malam (6/1), mereka bergerak. Pelaku diamankan di Jembatan Tanah Merah, Jalan Gatot Subroto, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kami amankan satu orang, inisialnya RL," jelas Fahyani.
Saat penangkapan, polisi menemukan tas selempang milik pelaku yang ternyata berisi ribuan pil. Tak cukup sampai di situ, penggerebekan dilanjutkan ke kontrakan RL. Hasilnya lagi-lagi mencengangkan: lebih banyak lagi obat keras disita.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup detail: 10.300 butir Tramadol, 212 pil kuning jenis Hexymer, dan sebuah ponsel.
Kini, RL ditahan di Polsek Sepatan untuk proses penyidikan lebih mendalam. Polisi masih menduga ada jaringan di baliknya, jadi penyelidikan akan terus digali untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus WO Marwah Tipu 58 Pasangan dengan Iming-Iming Subsidi Gedung dan Kambing Guling, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Iran Tangguhkan Negosiasi dengan AS, Kekhawatiran Gangguan Pasokan Kembali Meningkat
Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 250 Rumah, Tiga Orang Terluka
Polisi Tangkap Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur, Pelaku Penipuan 58 Calon Pengantin dengan Kerugian Rp2,6 Miliar