Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD lagi-lagi menuai reaksi. Kali ini, LSI Denny JA merilis data survei yang menunjukkan penolakan publik cukup kuat. Mayoritas responden, angkanya mencapai 66,1%, menyatakan kurang setuju atau bahkan sama sekali tidak setuju dengan ide pilkada tidak langsung itu.
Yang menarik, penolakan paling keras justru datang dari generasi termuda, Gen Z.
Survei ini digelar pada pertengahan Oktober 2025 lalu, melibatkan 1.200 responden dengan metode wawancara tatap muka. Margin of error-nya sekitar 2,9 persen. Menurut peneliti LSI Denny JA, Adrian Sopa, temuan ini konsisten di berbagai kelompok.
"Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD,"
kata Adrian saat memaparkan hasilnya di Jakarta, Rabu pekan lalu. Dia menambahkan, penolakan ini merata, baik dari kalangan perempuan maupun laki-laki. Tak peduli tinggal di desa atau kota, suara mayoritas tetap sama: tolak.
"Mereka yang tinggal di pedesaan menolak, secara mayoritas terhadap pilkada DPRD maupun yang ada di perkotaan menolak pilkada DPRD,"
jelasnya.
Tapi sorotan utama ada pada anak muda. Dari data yang dirinci per generasi, Gen Z (di bawah 27 tahun) tampil sebagai kelompok paling vokal menentang. Sebanyak 84% dari mereka menolak! Bandingkan dengan generasi X, misalnya, yang 'hanya' 60% menolak. Selisihnya cukup signifikan.
"Terlihat memang bahwa Gen Z memang paling keras menolak pilkada DPRD,"
tandas Adrian.
Rincian angka-angkanya begini: di kalangan Milenial, penolakan mencapai 71,4%. Sementara Baby Boomer mencatat 63% tidak setuju. Di sisi lain, kelompok yang cukup setuju atau sangat setuju dengan wacana pilkada DPRD paling banyak ditemui di Generasi X, yakni 37,5%.
Data ini jelas memberi gambaran. Di tengah hiruk-pikuk pembicaraan soal format pilkada, suara publik, terutama generasi muda, terdengar lantang menolak perubahan ke sistem tidak langsung. Sepertinya, untuk isu satu ini, suara dari jalanan lebih berpihak pada pemilihan langsung seperti sekarang.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Soroti Kombinasi Kebijakan dan Dedikasi Guru untuk Pendidikan di Daerah 3T
Menteri Komunikasi: Indonesia Ambil Peran Aktif di Forum Perdamaian Palestina
ART Indonesia-AS Belum Berlaku, Tunggu Ratifikasi Parlemen
KPK Analisis Laporan Menag Soal Perjalanan Naik Jet Pribadi OSO