Di Jepara, Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun. Yang mengkhawatirkan, anak ini diduga sudah terpapar paham ekstrem dan punya niat serius untuk memulai aksi kekerasan di lingkungan sekolahnya sendiri.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng," ujar Mayndra.
Artikel Terkait
WFH Aparatur Pemerintah: Disiplin dan Digitalisasi Kunci Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi
Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman KontraS
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI