Di Jepara, Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun. Yang mengkhawatirkan, anak ini diduga sudah terpapar paham ekstrem dan punya niat serius untuk memulai aksi kekerasan di lingkungan sekolahnya sendiri.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng," ujar Mayndra.
Kasus ini sebenarnya sudah terendus sejak Oktober tahun lalu. Menurut penjelasan Mayndra, mereka bahkan memiliki rekaman video yang cukup mencemaskan. Dalam video itu, terlihat si anak sedang memeragakan penggunaan senjata api, lengkap dengan simulasi penembakan di sekolah.
"Jadi itu adalah adegan dari salah satu anak yang ada di Jawa Tengah," jelasnya lebih lanjut. "Yang bersangkutan sebelum memulai aksi melakukan simulasi dulu untuk gambaran ya ketika melakukan aksi, yang bersangkutan bisa merencanakan."
Rupanya, ambisi anak itu tak main-main. Dia berniat jadi pelopor aksi kekerasan atas nama sebuah komunitas yang disebut true crime community atau TCC. Menyadari bahaya yang bisa timbul, Densus pun segera turun tangan melakukan intervensi. Tujuannya jelas: mencegah rencana buruk itu sebelum benar-benar terjadi.
Artikel Terkait
Tukang Ojek Dilaporkan ke Polisi Usai Kecelakaan Fatal di Jalan Rusak Pandeglang
Piche Kota Bantah Tuduhan Pemerkosaan, Siap Ikuti Proses Hukum
ICC Mulai Sidang Praperadilan Krusial untuk Duterte Terkait Kampanye Anti-Narkoba
Pemerintah Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal