Di Jepara, Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun. Yang mengkhawatirkan, anak ini diduga sudah terpapar paham ekstrem dan punya niat serius untuk memulai aksi kekerasan di lingkungan sekolahnya sendiri.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng," ujar Mayndra.
Artikel Terkait
Bonus Rp 3,4 Miliar Jadi Kado Ultah Kejutan Martina dari Presiden
Prabowo Tersenyum Gelitik: Yang Namanya Prabowo, Semua Berprestasi!
Aset Dharmawangsa Nadiem Makarim Diusulkan Disita Jaksa di Sidang Korupsi
Lumpur Banjir Sumatera Bakal Disulap Jadi Tanggul, Usulan Menhan ke Mendagri