Empat Pilar Utama yang Menjadi Tolok Ukur Rais Aam NU

- Selasa, 06 Januari 2026 | 08:50 WIB
Empat Pilar Utama yang Menjadi Tolok Ukur Rais Aam NU

Di Nahdlatul Ulama, posisi Rais Aam itu jauh lebih dari sekadar jabatan administratif. Ia adalah simbol marwah, sekaligus otoritas tertinggi yang dipegang. Sebagai pemimpin Syuriyah, dialah pengambil keputusan strategis yang menentukan arah organisasi dalam menghadapi gelombang zaman. Makanya, memilih Rais Aam ini bukan perkara figuritas atau popularitas semata. Yang lebih penting justru soal ketegasan pada standar kualifikasinya.

Prosesnya sendiri diatur ketat dalam AD/ART NU, lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi. Ini proses yang krusial. Sebab, Rais Aam adalah simbol marwah, pemimpin spiritual, sekaligus otoritas tertinggi yang kebijakannya mengikat. Mungkin inilah empat pilar kriterianya: Alim, Faqih, Zahid, plus Paham dan Berpengalaman dalam Organisasi.

Pertama, soal menjadi Alim. Rais Aam harus punya wawasan yang luas. Kebijakan strategis organisasi ini mencakup banyak hal, tak cuma urusan agama, tapi juga sosial, politik, hingga ekonomi umat. Kedaulatan NU bersumber pada otoritas keilmuan ulama Syuriyah, dengan Rais Aam di puncaknya. Kemampuan merumuskan fatwa yang kokoh berdasarkan manhaj Aswaja mutlak diperlukan. Tujuannya jelas: menjaga akidah dan tradisi NU di tengah dinamika global yang serba cepat ini.

Di sisi lain, wawasan luas itu juga berarti memahami isu politik, baik nasional maupun internasional, serta tantangan ekonomi keumatan. Dengan begitu, keputusan yang diambil bisa relevan, kontekstual, dan benar-benar membawa kemaslahatan.

Kedua, Faqih. Ini soal kedalaman pemahaman hukum Islam. Kemampuan ini yang memungkinkan seorang Rais Aam mengurai masalah-masalah rumit (bahtsul masail) dan menghasilkan keputusan hukum yang mengikat bagi warga NU. Legitimasi keagamaan dari keputusannya sangat kuat. Tanpa kedalaman ilmu faqih, kebijakan strategis di bidang politik, ekonomi, atau sosial berisiko kehilangan pijakan syar'i.

Misalnya, dalam menyikapi isu ekonomi keumatan atau menentukan arah politik organisasi, Rais Aam harus mampu melakukan istinbath al-hukm, penggalian hukum, yang relevan. Tujuannya, memastikan setiap langkah NU tetap membawa maslahat dan tak keluar dari koridor Ahlussunnah wal Jama'ah.

Ketiga, Zahid. Seringkali disalahpahami sebagai sikap menjauhi harta. Padahal, dalam perspektif modern, zahid bagi pemimpin itu lebih pada kondisi di mana dunia ada di genggaman tangan, tapi tidak bersemayam di dalam hati. Mengapa ini penting? Rais Aam akan berhadapan dengan banyak kepentingan, baik kekuasaan maupun korporasi. Kalau hatinya sudah terpaut pada dunia, integritas organisasi bisa-bisa tergadai.

Seorang zahid bisa saja kaya. Tapi kekayaannya jadi instrumen perjuangan, bukan untuk memperkaya diri. Dia mudah memberi dan sulit disuap oleh kepentingan sesaat. Inilah benteng utama marwah PBNU, yang menjaga netralitas dan objektivitas sang pemimpin spiritual dari godaan pragmatisme.

Keempat, Paham AD/ART dan Berpengalaman Organisasi. NU ini organisasi besar, strukturnya rapi dari pusat hingga ranting. Rais Aam memimpin rapat harian Syuriyah dan memberi arahan strategis ke Tanfidziyah. Jadi, sebagai otoritas tertinggi, dia harus paham betul mekanisme organisasi. Kepemimpinan spiritual harus bersinergi dengan manajemen harian.

Tanpa pengalaman organisasi yang memadai, kebijakan dari Syuriyah bisa sulit dijalankan, atau malah menciptakan keruwetan internal. Pengalaman itulah yang memastikan roda organisasi berjalan efektif, dan komunikasi antara Syuriyah dan Tanfidziyah tetap lancar.

Sebuah Perbandingan Singkat: Rais Aam dan Rahbar

Menarik melihat mekanisme ini jika dibandingkan dengan sistem di Iran. Di sana, ada lembaga serupa Ahlul Halli wal Aqdi, yaitu Majelis Ahli, yang bertugas memilih dan mengawasi Rahbar atau Pemimpin Agung.

Persamaannya, kedua sistem menekankan bahwa pemimpin tertinggi harus punya kualifikasi keilmuan agama yang mumpuni, seorang Faqih atau Mujtahid. Posisi Rahbar di Iran sebagai otoritas politik dan spiritual tertinggi juga punya kemiripan dengan peran Syuriyah di NU.

Tapi bedanya cukup signifikan. Di Iran, kriteria itu bersifat formal-konstitusional negara. Sementara di NU, ini lebih merupakan kontrak moral dan kultural yang justru menjaga independensi ulama dari intervensi kekuasaan. Meski begitu, keduanya sepaham bahwa nasib umat tak boleh diserahkan ke sembarang orang, melainkan kepada mereka yang punya kedalaman ilmu dan kesucian hati.

Bagi warga Nahdliyin, memahami ini penting. Keberlangsungan PBNU sangat bergantung pada kualitas pemimpinnya, bukan sekadar latar belakang keturunan atau kedekatan politik. Saat proses pemilihan lewat AHWA berlangsung, fokusnya harus satu: "Apakah calon ini memenuhi kriteria Alim, Faqih, Zahid, dan berpengalaman organisasi?"

Kalau kriteria itu terpenuhi, siapa pun yang terpilih nantinya akan menjadi "paku bumi" yang kokoh bagi NU. Rais Aam yang ideal adalah yang mampu membawa NU tak hanya besar secara jumlah, tapi juga berwibawa secara moral dan cerdas secara strategis di panggung global. Wallahu'alam bishawab.

Penulis Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar