Sekjen PKS, M Kholid, menyatakan partainya belum punya sikap final. Wacananya? Pilkada yang dipilih langsung oleh DPRD. Menurutnya, secara hukum, kedua model langsung oleh rakyat atau lewat DPRD sama-sama konstitusional. UUD 1945, katanya, tak pernah melarang.
"Secara yuridis, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung oleh DPRD, keduanya sama-sama konstitusional," jelas Kholid ketika dihubungi Jumat lalu.
Ia menambahkan, "Dibolehkan oleh UUD NKRI 1945 dan sama-sama demokratis."
Namun begitu, Kholid menekankan bahwa ini semua masih perlu dikaji lebih jauh. Yang penting, harus dilihat mana yang membawa maslahat lebih besar buat rakyat Indonesia. Kajiannya harus menyeluruh dan mendalam, terutama untuk masa depan demokrasi kita.
"Tinggal nanti dikaji dan dievaluasi, mana yang paling maslahat lebih besar bagi masa depan demokrasi dan penyelenggaraan kehidupan bernegara," ucapnya.
Di sisi lain, PKS juga tak mau buru-buru. Mereka masih ingin mendengar suara dari banyak pihak. Mulai dari publik biasa, kampus, ormas, hingga para tokoh bangsa. Semua masukan akan dipertimbangkan.
"Kami sendiri masih ingin mendengar banyak masukan dari publik. Baik dari kampus, ormas, NGO, tokoh-tokoh bangsa, pimpinan partai politik dan tentunya pandangan masyarakat secara umum," ujar Kholid.
Ia juga kembali menegaskan satu batasan konstitusional yang jelas. Untuk pilpres, jalan satu-satunya adalah langsung oleh rakyat. Itu amanat konstitusi yang tak bisa ditawar.
"Yang tidak boleh adalah pemilihan presiden wakil presiden. UUD NKRI 1945 amanatnya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden wajib dilakukan secara langsung oleh masyarakat, one man one vote," lanjutnya tegas.
Jadi, intinya PKS masih membuka telinga lebar-lebar. Sikap? Tunggu dulu. Mereka masih ingin melihat dulu mana jalan terbaik yang bisa ditempuh.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Militer Kanada Ditemukan Meninggal di Hotel Labuan Bajo
Kemenag Salurkan Rp19,3 Miliar untuk Pulihkan Fasilitas Keagamaan dan Pendidikan di Aceh
Harga Ayam Kampung di Pasar Terong Makassar Meroket Menjelang Ramadan
Ketua MPR Tinjau Langsung Dampak Tanah Bergerak di Tegal, 104 Rumah Rusak