Kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa SMPN di Tangerang Selatan, MH (13), akhirnya dihentikan penyelidikannya oleh polisi. Alih-alih menempuh jalur hukum formal, penyelesaian ditempuh melalui mekanisme diversi. Langkah ini diambil demi memenuhi hak anak yang diduga sebagai pelaku, sekaligus mengikuti kesepakatan yang sudah dicapai oleh semua pihak yang terlibat.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, keputusan diversi muncul setelah penyelidikan berkesimpulan bahwa penyebab meninggalnya korban bukanlah bullying.
"Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,"
ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Dia menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan MH meninggal karena tumor otak yang sudah lama dideritanya.
Nah, diversi sendiri itu intinya mengalihkan penyelesaian kasus pidana anak dari pengadilan ke proses di luar itu. Tujuannya jelas: mencari perdamaian, menghindarkan anak dari jeruji besi, dan mendorong mereka bertanggung jawab lewat pendekatan restoratif. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, yang memang berusaha melindungi anak dari stigma dan efek buruk proses hukum biasa.
Sebagai implikasi dari kesepakatan diversi, anak yang diduga sebagai pelaku kini mendapatkan pendampingan.
"Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,"
tutur Victor.
Lantas, Apa yang Sebenarnya Menewaskan MH?
Awalnya, kasus ini ramai karena ada laporan perundungan. Tapi polisi kemudian membongkar fakta lain. Setelah memeriksa banyak saksi, termasuk sejumlah dokter ahli, terungkap bahwa MH ternyata mengidap tumor.
"Korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosa penyakit tumor pada batang otak,"
kata Victor.
Rangkaian pemeriksaan medis itu cukup detail. Polisi mendatangi dokter spesialis anak, neurologi, mata, hingga dokter forensik. Dari situ, diketahui korban menderita tumor di otak kecilnya. Tumor inilah yang diduga menyebabkan gangguan pada saraf matanya.
Ceritanya berawal dari kunjungan penyelidik ke RS Fatmawati pada Kamis, 13 November 2025. Hasil MRI menunjukkan adanya tumor otak kecil itu. Keesokan harinya, Jumat (14/11), penyidik juga mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit lain tempat MH pernah berobat.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapat hasil CT scan dan rontgen. Kemudian pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak,"
jelasnya lebih lanjut.
Jadi, meski sempat diwarnai isu bullying, jalan panjang penyelidikan justru mengarah pada diagnosis medis yang menyedihkan. Dan dengan diversi, kasus ini pun ditutup dengan cara yang dianggap paling tepat untuk semua, terutama untuk anak-anak yang terlibat.
Artikel Terkait
AC Milan Hadapi Como di San Siro, Perebutan Zona Liga Champions Makin Sengit
Gus Ipul Disebut Kandidat Pemimpin Transformasional untuk PBNU di Muktamar ke-35
Menteri Prasetyo Hadi Imbau Masyarakat Hormati Perbedaan Awal Puasa Ramadan
Puan Maharani Ajak Perkuat Persaudaraan di Ramadan yang Berdekatan dengan Momen Keagamaan Lain