"Kalau dari laporan masih terdeteksi sisa dana di rekening, kami langsung ajukan pemblokiran. Ini upaya mitigasi awal yang kami lakukan dalam payung hukum yang ada," tutur Roberto.
Di sisi lain, pencegahan juga digencarkan. Patroli siber dilakukan secara masif, sementara imbauan kepada publik terus disebarluaskan. Tujuannya sederhana: meminimalisir korban baru.
Mereka juga menggelar seminar dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber, baik bagi anggota internal maupun jajaran polres. Edukasi diperluas lewat podcast dan berbagai konten di media sosial.
Sepanjang 2025, angka yang tercatat cukup besar. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 4.272 laporan kejahatan siber. Dari situ, 122 tersangka berhasil diamankan.
Kerugiannya fantastis, mencapai Rp 4,3 triliun. Tapi ada kabar baik: sekitar Rp 352 miliar berhasil dikembalikan ke tangan korban. Sebuah pencapaian yang, meski belum menyeluruh, setidaknya memberi sedikit kelegaan.
Artikel Terkait
Wamen Transmigrasi Resmikan Pembangunan Tanggul dan Rehab Sekolah di Gorontalo Utara
Melania Trump Bantah Keterkaitan dengan Epstein dan Desak Sidang Publik untuk Korban
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah
Timnas Tenis Putri Indonesia Tundukkan India 3-0, Kokoh di Posisi Kedua Piala Billie Jean King