Dalam konteks rapat di Aceh tadi, menurut Firman, penyebutan itu bisa dimaknai sebagai bentuk penghormatan para kepala daerah terhadap wakil rakyat yang datang. Namun begitu, ia tak menampik bahwa praktiknya kerap berlebihan.
"Seringkali ketika diterapkan, acaranya jadi terasa terlalu panjang," ucapnya. Bayangkan, nama harus disebutkan satu per satu. Dan di Indonesia, urutan dan kelengkapan nama bisa jadi masalah sensitif sendiri bagaimana jika ada yang tertinggal?
Jadi, inti persoalannya bukan pada makna hormatnya, melainkan pada efisiensi. Ritual kata-kata yang berlarut-larut itu, di tengah situasi darurat pascabencana, terasa janggal. Nuansa naratifnya sederhana: terkadang, untuk langsung ke pokok masalah, kita perlu mengesampingkan beberapa protokol yang sudah usang.
Artikel Terkait
Nama Berganti di PDDikti, Alumni UHO Protes Data Sarjananya Hilang
DPR Turun Langsung ke Aceh, Berkantor Bergantian di Lokasi Bencana
18 Prajurit Kamboja Kembali ke Pangkuan Keluarga Usai Gencatan Senjata
Ibukota Masih Berdarah: 440 Tawuran Warnai Jakarta Sepanjang 2025