Dalam konteks rapat di Aceh tadi, menurut Firman, penyebutan itu bisa dimaknai sebagai bentuk penghormatan para kepala daerah terhadap wakil rakyat yang datang. Namun begitu, ia tak menampik bahwa praktiknya kerap berlebihan.
"Seringkali ketika diterapkan, acaranya jadi terasa terlalu panjang," ucapnya. Bayangkan, nama harus disebutkan satu per satu. Dan di Indonesia, urutan dan kelengkapan nama bisa jadi masalah sensitif sendiri bagaimana jika ada yang tertinggal?
Jadi, inti persoalannya bukan pada makna hormatnya, melainkan pada efisiensi. Ritual kata-kata yang berlarut-larut itu, di tengah situasi darurat pascabencana, terasa janggal. Nuansa naratifnya sederhana: terkadang, untuk langsung ke pokok masalah, kita perlu mengesampingkan beberapa protokol yang sudah usang.
Artikel Terkait
Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan PBB Usai Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Tiga Daerah di Sulsel Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik 25 MW
Iran Izinkan Kapal Irak Melintasi Selat Hormuz di Tengah Blokade
Platform X Siapkan Fitur Auto-Lock untuk Cegah Penipuan Kripto