Suasana di Jakarta Pusat siang itu ramai oleh suara spanduk dan teriakan. Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memadati jalan, menyuarakan protes mereka. Inti persoalannya adalah kebijakan Upah Minimum Sektoral Kota atau Kabupaten (UMSK) di Jawa Barat yang dinilai bermasalah.
Pimpinan aksi, Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, menegaskan bahwa unjuk rasa ini sah dan damai. Menurutnya, aksi ini hanya fokus pada satu tuntutan spesifik.
kata Iqbal kepada para wartawan, Selasa (30/12/2025).
Dia lantas membeberkan tuntutan konkretnya. Intinya, dia mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencabut keputusannya dan menetapkan upah sesuai rekomendasi yang sudah diajukan oleh para Bupati dan Wali Kota di daerah. Harapannya, protes ribuan buruh ini segera mendapat respons.
tegasnya.
Artikel Terkait
Bank Dunia Revisi Turun Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 4,7 Persen
SIM Keliling Bandung Layani Perpanjangan di Dua Titik Hari Ini
Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.030 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Larantuka Dini Hari, Tidak Ada Laporan Kerusakan