Konflik pemukiman di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo memang bukan perkara sederhana. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto sepakat, penyelesaiannya harus berkeadilan. Bukan cuma soal hukum, tapi juga menyangkut aspek sosial dan martabat warga yang tinggal di sana.
Dalam sebuah rapat koordinasi, kedua pimpinan itu menegaskan pentingnya pendekatan yang manusiawi. Negara, kata mereka, harus hadir sebagai pemberi solusi, bukan sekadar penegak aturan.
"Negara hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penyedia solusi," ujar Irjen Herry Heryawan, Selasa (30/12/2025).
Ia memberi contoh, misalnya lewat skema relokasi sukarela yang diiringi program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya jelas: taraf hidup masyarakat harus tetap terjaga, bahkan bisa lebih baik. Menurutnya, rasa aman juga perlu diberikan agar warga tidak merasa terus-terusan diintimidasi.
Di sisi lain, persoalan klaim masyarakat adat tak kalah pelik. Kapolda menekankan perlunya koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, ATR/BPN, hingga Pemkab Pelalawan. Validasi dan penetapan hak ulayat harus segera dikerjakan sesuai regulasi yang berlaku.
"Lakukan pendekatan dialog intensif dengan tokoh adat dan pemuda. Kita harus duduk bersama pemerintah pusat untuk melihat bagaimana penetapan hak ulayat ini bisa dilakukan secara tepat," tegas Herry.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk berada dalam satu frekuensi. Kolaborasi antara Polri, TNI, Balai TNTN, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan.
Artikel Terkait
KPK Periksa Empat Pejabat HSU Terkait Dugaan Pemerasan Eks Kajari
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk PIC untuk Percepat Pemulihan Aceh
MA Terus Berbenah di Tengah Gunungan Perkara
Polri Andalkan Assessment Center Bersertifikat ISO untuk Rekrut Pimpinan Berkualitas