Di tengah upaya pemulihan pascabencana, ada kabar baik untuk para korban. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan yang hilang tidak akan dipungut biaya. Kebijakan ini langsung mengacu pada instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). Acara itu membahas Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Sumatera jelang akhir tahun.
"Tentunya mohon disampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemendagri," ujar Prasetyo.
"Dan atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan, berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen masyarakat, memang diminta untuk tidak dipungut biaya," lanjutnya.
Namun begitu, Prasetyo tidak menampik adanya potensi penyimpangan. Ia pun meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi proses di lapangan secara ketat. Tujuannya jelas: mencegah oknum tak bertanggung jawab mencari keuntungan dari kesulitan warga.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Kedua Pihak Saling Menyalahkan
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Julio, Lepas dari Kenakalan Remaja
Buku Boni Hargens Diapresiasi sebagai Rujukan Politik Era Digital