Suara penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) soal angka UMP DKI Jakarta untuk 2026 akhirnya mendapat jawaban. Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur bidang Komunikasi Sosial, angkat bicara menanggapi kritik itu. Menurutnya, penetapan upah minimum provinsi sebesar Rp 5.729.876 itu bukanlah keputusan yang diambil sembarangan.
"Prosesnya sudah melalui musyawarah panjang di Dewan Pengupahan Provinsi," kata Chico kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Dia menjelaskan, forum itu melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Semuanya berjalan sesuai aturan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025. Kenaikan 6,17 persen dari tahun sebelumnya itu disebutnya sebagai hasil kesepakatan bersama. Formula yang dipakai pun mempertimbangkan banyak hal: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75. Tujuannya, kata Chico, untuk menjaga keseimbangan. Di satu sisi ada daya beli pekerja, di sisi lain ada keberlanjutan usaha yang harus dipikirkan.
Namun begitu, Chico mengaku pihaknya paham ada suara yang menginginkan kenaikan lebih tinggi. "Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh," ujarnya.
Sebagai bentuk perhatian lebih, Pemprov DKI akan memberikan tiga insentif khusus mulai tahun depan. Rinciannya adalah bantuan transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum dari PAM Jaya.
"Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Pramono Anung pada Senin, 22 Desember 2025, insentif ini akan diberikan bagi buruh untuk tahun 2026," ucap Chico.
Langkah lain yang akan diperkuat adalah subsidi bahan pokok lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bansos lainnya. Jaminan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga akan diperluas jangkauannya. Chico berjanji distribusi semua bantuan ini akan diawasi ketat. "Pemprov berkomitmen memastikan distribusi ini berjalan transparan dan tepat sasaran," tegasnya.
Untuk saat ini, angka UMP Rp 5,73 juta itu tetap berlaku demi kestabilan. Meski begitu, Pemprov akan memantau implementasinya mulai 1 Januari 2026.
Artikel Terkait
Cinta Ditolak, Pria di Depok Tebar Ancaman Bom ke 10 Sekolah
Tambora Ditutup Sementara: Pendakian Terhenti demi Keamanan dan Pemulihan Alam
Kejagung Rotasi 43 Kajari di Akhir 2025
Anggota DPR Desak Pemerintah Siaga Penuh, Bibit Siklon Tropis Ancam Perairan NTB